Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh berjanji akan selalu terbuka pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Aceh.
Hal demikian diungkapkan Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi pada Launching Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di kantor KIP setempat, Selasa (30/08).
Ridwan mengatakan KIP Aceh saat ini sudah menyelesaikan rekrutmen penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat PPK dan PPS, hasilnya juga sudah dilaporkan ke KPU Pusat.
Menurut Ridwan data-data dari perekrutan tersebut bisa langsung dipantau pada pusat pengelolaan dan pelayanan informasi publik KIP Aceh.
Saat ini kata Ridwan sedang berlangsung verifikasi vaktual dukungan calon perseorangan. Dokumentasi serta informasinya terkait verifikasi itu juga bisa diakses di pada pusat pengelolaan dan pelayanan informasi publik KIP Aceh.
“Ini penyelenggara sedang bekerja di lapangan, nanti semua hasil-hasil dilapangan juga akan tersedia pada pusat pengelolaan dan pelayanan informasi publik KIP Aceh,”ujarnya.
Ridwan berharap kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin mengetahui tahapan-tahapan penyelenggara seperti daftar pemilih, bisa langsung mengunjungi website resmi KIP Aceh.
Sementara itu Ketua Divisi Humas KIP Aceh Roby Syahputra menyebutkan penyediaan layanan tersebut bertujuan untuk menyediakan data-data kepemiluan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Menurut Robby, pelayanan informasi seperti itu tidak hanya berlaku ditingkat KIP Aceh, melainkan juga KIP kabupaten/kota diseluruh Aceh.
Adapun Launching pengelolaan dan pelayanan informasi publik secara resmi ditanda dengan pemukulan rapa’I oleh Ketua KIP Aceh, yang mewakili Gubernur Aceh, yang mewakili Pangdam Iskandar Muda serta yang mewakili Kapolda Aceh.
Untuk diketahui, Pilkada Aceh untuk memilih Gubernur dan wakil Gubernur Aeh periode 2017-2022 dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari 2017. Bersamaan dengan Pilkada Aceh juga berlangsung Pilkada di 20 Kabupaten/kota se Aceh.