Konversi bank Aceh menjadi bank Aceh syariah merupakan langkah revolusioner di industri perbankan Indonesia. Coporate action yang dilakukan Bank Aceh menjadi momentum mendorong langkah serupa untuk diikuti oleh bank konvensional lainnya di Aceh.
Hal demikian disampaikan Wahyu Avianto , Koordinator Keuangan dan Jaringan BNI Syariah pada kegiatan pembentukan Jurnalis Ekonomi Syariah (JES) di Banda Aceh, Senin (22/08).
Wahyu mengatakan konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah akan menjadi catatan sejarah sebagai konversi bank besar di tanah air. Menurutnya dengan beroperasinya Bank Aceh Syariah sekaligus akan mengubah kontestasi industri perbankan dengan meningkatnya market share perbankan syariah terhadap perbankan konvensional menjadi sekitar 5,2 persen.
Sementara itu Dirut BNI Syariah Imam Teguh Saptono menyebutkan, Aceh berpeluang menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Menurutnya, konversi Bank Aceh menjadi bank Aceh syariah menjadi momentum bagi kebangkitan ekonomi syariah di Aceh, meskipun diakuinya perjuangan tersebut masih sangat berat.
Ditempat yang sama Humas Bank Aceh Amal Hasan menyebutkan, hasil survey dilakukan pihaknya diseluruh Aceh menunjukkan 97 persen nasabah bank Aceh menyatakan akan tetap setiap pada bank tersebut meskipun dikonversi menjadi bank syariah.
Amal mengakui, hingga Agustus 2016 kesiapan Bank Aceh menjadi bank Aceh syariah telah mencapai 96 persen, sementara sebelumnya pada HUT Bank Aceh ke 43, Bank Aceh Syariah telah mengantongi izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menyebutkan ada beberapa nilai strategis dari konversi bank Aceh seperti, menjadikan Aceh sebagai kibat ekonomi syariah nasional, kemudian konversi berpotensi menjadikan bank Aceh sebagai bank pengelola dana haji kelima terbesar, konversi juga menjadikan bank Aceh syariah menjadi bank terbesar kelima di Indonesia.