50 Pasangan di Aceh Besar Jalani Itsbat Nikah

Sebanyak 50 pasangan kalangan korban konflik dan masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Aceh Besar menjalani nikah secara massal melalui pelaksanaan itsbat nikah di Aula UDKP Kecamatan Indrapuri, Senin (22/8/2016).

Bupati Aceh Besar dalam sambutannya tertulisnya dibacakan   Mukhtar  mengatakan, Pemkab Aceh Besar menyambut baik pelaksanaan itsbat nikah secara terpadu tersebut, karena akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Aceh Besar yang telah menikah namun belum memiliki dokumen pernikahan.

“Dengan adanya pelaksanaan itsbat nikah bagi para peserta itsbat yang telah memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam persidangan nanti, Insya Allah pada hari ini juga  akan dapat memiliki dokumen perkawinan dan perkawinan mereka telah tercatat di Kementerian Agama,” ungkapnya.

Menurut Bupati Aceh Besar, sebagaimana data yang ada di Kantor Urusan Agama dalam Kabupaten Aceh Besar masih banyak pasangan suami isteri yang telah menikah, namun belum tercata secara resmi di Kantor Kementerian Agama, terutama para korban konflik serta korban musibah gempa dan tsunami 2004 lalu.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Syahrizal Abbas,  diwakili Sekretaris Dinas  Darjalil menyebutkan, akibat konflik dan bencana tsunami di masa lalu banyak pasangan suami isteri di Aceh yang belum memiliki akta nikah karena pernikahan mereka hanya merujuk  kepada aturan agama, tanpa sepenuhnya mengikuti kaidah hukum pernikahan yang berlaku di Indonesia. “Jumlahnya mencapai 7000 an pasangan di seluruh Aceh,” ungkapnya.

Ketua Mahkamah Syariah Aceh Besar   H Abdullah menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan, setelah memperhatikan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi mengenai kepastian identitas  hukum bagi pasangan suami isteri yang tidak tercatat di KUA dari kalangan tidak mampu secara finansial.

Kadis Syariat Islam Aceh Besar yang juga panitia pelaksana T Hasbi   menambahkan, peserta kegiatan itsbat nikah tersebut seluruhnya berjumlah 50 pasangan suami isteri dalam kabupaten Aceh Besar bertemakan melalui itsbah nikah bagi korban konflik dan masyarakat mskin kita wujudkan masyarakat Aceh pada umumnya dan Aceh Besar khususnya yang bermartabat, berkeadilan dengan mengamalkan nilai-nilai dinul Islam.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads