Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, H. M. Nasir Djamil menilai masih ada perlakuan diskriminatif terhadap para warga binaan di sebagian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh.
Hal itu diungkap Nasir ketika mengunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, di Lambaro, di sela-sela kegiatannya mengisi masa ResesPenutupan Masa Sidang V DPR RI 2015-2016, Sabtu (13/8) sore.
Nasir mencontohkan, ada tahanan di LP yang bebas menggunakan handphone, namun disisi lain ada warga binaan lainnya tidak bisa menggunakannya.
“Saya menilai masih ada perlakuan diskriminatif terhadap para penghuni lapas. Ada narapidana yang menghuni sendiri satu sel, sedangkan di sel lain ada yang lebih dari 5 orang,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Nasir Djamil yang datang bersama Anggota Komisi III lainnya, Muslim Ayyub, itu memang menyempatkan diri berkeliling di dalam lapas itu dan berdialog akrab dengan sebagian warga binaan di sana.
Nasir dan Muslim disambut langsung oleh Kepala Lapas Lambaro, M. Drais Sidik. Drais menerima kedua wakil rakyat Aceh tersebut di ruang kerjanya, dan menyampaikan beberapa data penghuni lapas serta berbagai kegiatan rutin yang di adakan untuk para tahanan.
“Sudah bagus, dan kita apresiasi beberapa hal positif yang sudah terlihat di sini. Tapi yang perlu diantisipasi jangan sampai ada perlakukan yang berbeda antarnapi. Sebab itu akan menimbulkan masalah baru yang berdampak terhadap keamanan lapas,” pungkas Nasir.