Bakal Calon gubernur Aceh Abdullah Puteh menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Aceh terkait kasus korupsi yang pernah menimpanya sehingga ia harus menjalani hukuman 10 tahun penjara.
Seperti diketahui, Abdullah Puteh pernah dijebloskan ke Rutan Salemba, Jakarta karena dituduh melakukan korupsi dalam pembelian 2 buah helikopter PLC Rostov jenis MI-2 senilai Rp 12,5 miliar.
Permohonan maaf itu disampaikan bekas gubernur Aceh itu disela-sela penyerahan foto copi KTP dukungan pencalonannya sebagai gubernur Aceh di kantor KIP Aceh, Jumat (05/08).
Abdullah Puteh berharap masyarakat bisa mengerti dan memahami apa yang dialaminya sehingga punya pertimbangan dalam menentukan pilihan pada Pilkada nanti. Abdullah Puteh mengaku meskipun pernah tersandung kasus, namun timnya tidak mengalami kesulitan dalam mengumpulkan KTP dukungan.
”Hukuman yang diberikan kepada saya sudah saya jalankan seluruhnya. Dan hari ini saya menyatakan bahwa setelah ini mari kita berfastabiqul khairat, dan saya menyerahkan kepada masyarakat, dan harapan saya masyarakat bisa mengerti dan mempertimbangkan dengan segala objektifitas,”lanjutnya.
Terkait pencalonannya sebagai gubernur Aceh, Abdullah Puteh mengaku bersama calon wakilnya Sayed Mustafa Usab serta tim suksesnya akan keliling Aceh mencari dukungan dari masyarakat Aceh.
Abdullah Puteh mengaku, jika terpilih akan fokus pada nasib para petani, mengingat 70 persen dari penduduk Aceh bekerja sebagai petani. Ia mengakui anggaran Aceh selama ini kurang berpihak kepada sektor pertanian.
Untuk diketahui, Bakal calon gubernur Aceh Abdullah Puteh secara resmi menyatakan maju sebagai gubernur Aceh Periode 2017-2022. Abdullah Puteh maju melalui jalur perseorangan akan berpasangan dengan bekas anggota DPR RI dari Fraksi PAN Sayed Mustafa Usab.