Pemerintah Kota Banda Aceh menggencarkan penertiban terhadap gelendangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran didalam kota Banda Aceh dalam dua hari terakhir, Rabu dan Kamis (27-28).
Hasilnya, Dinas Sosial Kota Banda Aceh bersama Satpol PPWH Kota Banda Aceh, berhasil menjaring sebanyak 54 gepeng, dan umumnya merupakan pendatang dari luar kota Banda Aceh yang telah berkali-kali diamankan. Saat diamankan, ada diantara gepeng yang menyimpan sejumlah uang ringgit Malaysia.
Gepeng tersebut langsung dibawa ke rumah singgah di gampong Lamjabat Kota Banda Aceh untuk diberikan pembinaan.
Komisi D DPR Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial dan Satpol PP yang telah secara serius menertibkan para gepeng di kota Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat mengunjungi rumah singgah tempat penitipan gepeng, Kamis (28/07). Turut hadir Wakil Ketua Komisi D Razali Ismail dan Sekretaris Komisi D Muhammad Nasir.
Farid menyebutkan, DPRK Banda Aceh bersama eksekutif telah sepakat untuk mendeklarasikan tahun 2016 ini Banda Aceh bebas gepeng.
Farid meminta Pemko Banda Aceh untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah provinsi, khususnya Dinas Sosial provinsi Aceh terkait penanganan gepeng, mengingat gepeng yang diamankan umumnya berasal dari berbagai daerah diluar Banda Aceh.
”Kita temukan fakta bahwa 90 persen dari yang diamankan adalah orang luar Banda Aceh. Maka kita minta agar Pemko berkoordinasi dengan pihak provinsi agar masalah ini difikirkan secara bersama, karena kehadiran mereka memberikan beban bagi Banda Aceh, apalagi dengan keterbatasan yang ada dan rumah singgah yang belum tuntas,”lanjutnya.
Pihaknya juga berharap peran dinas syariat Islam Kota Banda Aceh melalui para dai agar memberikan bimbingan serta nasehat agar mereka mau meninggalkan pekerjaan yang tidak baik dan tidak dianjurkan dalam agama tersebut.
”Begitu juga Kantor Pemberdayaan Perempuan dan anak agar memberikan pendampingan, karena sebagian yang terjaring razia adalah perempuan dan anak,”lanjutnya.
Terkait rumah singgah yang ada di gampong Lamjabat kota Banda Aceh, Farid berharap agar bisa segera dioperasikan, karena gepeng-gepeng tersebut khususnya yang berasal dari kota Banda Aceh harus diberikan pembinaan dan pelatihan-pelatihan sehingga bisa mandiri.
“Kalau perlu juga diberikan dana pembinaan tapi dengan perjanjian agar mereka tidak kembali lagi ke pekerjaannya sebagai gepeng, mereka harus berubah,”ujarnya.
Sementara untuk gepeng yang berasal dari luar Banda Aceh agar dipulangkan kedaerahnya masing-masing.