Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubenur Aceh tahun anggaran 2015.
Catatan tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Tim Perumus Rekomendasi DPR Aceh terhadap LKPJ Gubernur Aceh, Kautsar pada rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu (2707)
Kausar menyebutkan, persoalan yang menjadi perhatian DPRA untuk urusan pendidikan harus menjadi perhatian Pemerintah Aceh terutama terkait prioritas program PAUD serta meningkatkan kompetensi guru.
Menurutnya, pengembangan kurikulum dan pemenuhan layanan standar layanan PAUD akan berdampak besar dari pada hanya fokus memberikan bantuan hibah.
“Bantuan hibah beberapa binaan PAUD dampaknya kecil dibanding dengan peningkatan pada sektor kompetensi tenaga pendidik dan juga integrasi kurikulum Islami,” katanya.
Pada kesempata itu, Pemerintah Aceh juga diminta untuk lebih serius meningkatkan kompetensi guru dan sertifikasi serta pemenuhan kualifikasi guru guna mencapai standar pelayanan minimal.
“Tantangan lainnya yang juga masih dihadapi dunia pendidikan Aceh adalah masih lemahnya kinerja aparatur sipil negara di dinas pendidikan kaerna penempatannya yang belum tepat dan tidak sesuai dengan kompetensi bidang pengembangan,” katanya.
Dalam LKPJ Gubernur Aceh tahun 2015, DPR Aceh memandang Pemerintah Aceh belum memberikan perhatian untuk meningkatkan indeks prestasi guru di mana sesuai dengan UKG Aceh tahun 2015, kompetensi guru masih sangat rendah.
“Kami merekomendasikan agar adanya roadmap penjaminan mutu bagi pendidikan dan tenaga pendidikan dan meningkatkan kualifikasi guru yang belum S1 untuk pemenuhan standar layanan minimal,” katanya.
Selain urusan pendidikan, DPR Aceh juga meminta penjelasan secara detail terkait urusan pengelolaan keuangan daerah Aceh Tahun 2015 di mana ada delapan dinas yang mendapat pembantuan dari Pemerintah sebesar Rp804 miliar dengan realiasi Rp737 miliar.
“Kita minta penjelasan lebih detail dan alasan-alasan yang mempengaruhi tingkat realisasi maupun alasan rendahnya alokasi dana tugas pembantuan bagi Aceh,” katanya.
Sementara itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh DPRA tersebut dan akan meminta para SKPA untuk bekerja maksimal guna menuntaskan berbagai catatan yang disampaikan oleh legisltatif tersebut. “Ini merupakan pekerjaan rumah yang akan segera kita tindaklanjuti,” Ujarnya.