Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menargetkan Puskesmas Jeulingke Banda Aceh berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2016 ini.
Hal demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Media Yulizar disela-sela rapat bersama komisi D DPRK Banda Aceh, Senin (18/07).
Pada rapat itu Komisi D mempertanyakan persiapan Dinas kesehatan untuk menjadikan Puskesmas di Banda Aceh menjadi BLUD.
Media menyebutkan dari sebelas Puskesmas di Banda Aceh, Puskesmas Jeulingke yang paling siap untuk dijadikan BLUD dikarenakan pengalaman yang dimiliki oleh Kepala Puskesmas setempat.
Menurutnya, meskipun akan berubah status menjadi BLUD, Puskesmas tersebut tetap akan berada dibawah Dinas Kesehatan.
“Mungkin satu Puskesmas dulu, karena nanti dalam prosesnya harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti dokumen tata kelola, ada dokumen standar pelayanan minimal,”lanjutnya.
Media menambahkan dalam proses BLUD ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh Puskesmas tersebut, termasuk dokumen-dokumen yang bisa dimanfaatkan oleh Puskesmas yang lain.
Menurut Media, jika telah menjadi BLUD, Puskesmas tersebut akan lebih leluasa mengelola keuangannya tanpa harus secara detail dari Dinas Kesehatan, sehingga jikapun ada perubahan-perubahan anggaran, Puskesmas bisa langsung koordinasi dengan Walikota Banda Aceh.
Pada kesempatan itu Media Yulizar juga memaparkan terkait dengan Puskesmas yang telah mendapatkan sertifikat ISO.
Menurutnya saat ini sudah empat Puskesmas mendapatkan sertifikat ISO, masing-masing Puskesmas Kopelma, Puskesmas Baiturrahman, Puskesmas Kuta Alam dan Puskesmas Banda Raya. Pada tahun ini pihaknya menargetkan satu puskesmas lainnya yaitu Puskesmas Ulee Kareng.
“Target kita ISO serta sertifikasi hingga 2017 ini sebanyak enam puskesmas, yang sudah ISO empat, dan target tahun ini satu Puskesmas lagi,”pungkasnya.