Pemerintah kota Banda Aceh sejauh ini tidak menemukan adanya indikasi peredaran vaksin palsu di rumah-rumah sakit, puskesmas, klinik maupun fasilitas kesehatan lainnya di kota Banda Aceh.
Hal demikian diungkapkan Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat melakukan sidak ke Apotik Kimia farma Banda Aceh, Rabu (29/06).
Turut hadir dalam sidak itu Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin, Kepala BPOM Banda Aceh Syamsuliani, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Media Yulizar, Assiten I Setdako Banda Aceh, Kabag Humas Setdako Banda Aceh serta sejumlah petugas dari BPOM Banda Aceh.
Walikota mengakui, Pemko Banda Aceh bersama BPOM dan Dinas kesehatan telah melakukan pendataan pada 16 rumah sakit, puskesmas dan klinik di kota Banda Aceh pada 23-24 Juni 2016 lalu , hasilnya tidak ditemukan adanya peredaran vaksin palsu.
Ia mengakui rumah sakit pemerintah maupun Puskesmas kecil kemungkinan menggunakan vaksin palsu, mengingat vaksin yang mereka gunakan dipasok langsung dari pemerintah.
”Hasil pemeriksaan pada 16 rumah sakit dan puskesmas, semuanya baik. Kalau yang punya pemerintah tidak ada persoalan, yang timbul persoalan justru swasta karena adanya persaingan harga dikalangan swsta itu, Alhamdulillah Banda Aceh belum kita temukan,”ujarnya.
Illiza mengakui masih ada sejumlah klinik dan rumah sakit swasta yang belum dilakukan pengawasan, namun ia berharap agar seluruh fasilitas kesehatan di kota Banda Aceh bebas dari penggunaan vaksin palsu maupun vaksin kadaluarsa seperti yang ditemukan BPOM di luar Banda Aceh.
Pihaknya, diakui Walikota akan melakukan pengawasan terhadap seluruh fasilitas kesehatan di Banda Aceh dan akan memberikan tindakan tegas serta sanksi berat bagi fasilitas kesehatan yang ditemukan menggunakan vaksin palsu.
”Ini persoalan nyawa manusia. Jangan sampai kita mencari keuntungan besar dengan mengorbankan nyawa orang lain,”ujarnya.