Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak kesejumlah tempat produsen Mie Aceh dikawasan Pasar Peunayong Banda Aceh, Rabu (29/06).
Sidak tersebut dilakukan menyusul banyaknya ditemukan mie Aceh yang menggunakan zat berbahaya seperti formalin dan boraks. Namun demikian dalam pemeriksaan yang turut dihadiri Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin, petugas tidak menemukan kandungan zat berbahaya tersebut.
Kepala BPOM Banda Aceh Syamsuliani menyebutkan, selain pasar Peunayong pihaknya juga melakukan sidak ke Pasar Lambaro Aceh Besar yang pada tahun lalu cukup banyak ditemukan tempat pembuatan Mie Aceh menggunakan formalin.
Syamsuliani merincikan, di pasar Peunayong pihaknya mengambil sample tiga tempat dan di pasar Lambaro empat tempat, hasilnya tidak ditemukan lagi adanya produsen mie Aceh yang menggunakan formalin atau zat berbahaya lainnya.
”Kalau di Aceh besar itu tahun lalu banyak tapi tahun ini sudah tidak ketemukan. Kita harap ini hasilnya benar-benar atas kesadaran. Tapi ini tetap harus rutin kita lakukan, karena pedagang sendiri terus mengawal,”lanjutnya.
Syamsuliani mengakui pihaknya juga berkerjasama dengan petugas pasar untuk sama-sama mengawasi produk-produk yang dianggap berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Sementara itu Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan pengawasan tersebut akan terus secara rutin dilakukan pihaknya bersama BPOM Banda Aceh, sehingga kesadaran masyarakat meningkat.
Illiza mengakui, setelah dilakukan pengawasan rutin terhadap penggunaan zat-zat berbahaya, sudah terlihat adanya perubahan di kalangan pedagang.
”Alhamdulillah tadi waktu kita pergi ke lapangan sudah tidak kita dapatkan. Pengawasan ini yang perlu kita tingkatkan agar pedagang punya kesadaran, karena kalau pengawasan kendor berpotensi menimbulkan kecurangan,”lanjutnya.