Pangsa pasar perbankan syariah di provinsi Aceh saat ini mencapai 12, 88 persen atau jauh diatas rata-rata nasional yang hanya 4,86 persen.
Besarnya pangsa pasar perbankan syariah di Aceh membuat sejumlah bisnis perbankan tertarik untuk membuka kantor cabang syariahnya di provinsi Aceh.
Hal demikian disampaikan Direktur Utama PT Bank BTN, Maryono disela-sela pembukaan kantor cabang syariah Bank BTN di kota Banda Aceh, Senin (20/06).
Maryono mengatakan saat ini bisnis syariah di Bank BTN masih sebagai Unit Usaha Syariah (UUS). Pihaknya bertekad untuk terus mengembangkan UUS ini sampai pada akhirnya akan melakukan spin off atau pemisahan.
Ia mengakui prospek bisnis perbankan syariah di provinsi Aceh sangat besar bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
“Strategi pembukaan UUS di banda Aceh adalah strategi bisnis yang dilakukan perseroan untuk meningkatkan pertumbuhan UUS Bank BTN,”ujarnya.
Maryono menambahkan kebijakan dari OJK dan dukungan dari pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan perbankan syariah menjadi nilai tambah bagi pihaknya. Ia optimis pembukaan kantor cabang BTN syariah di Banda Aceh selain akan memberikan kontribusi dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat Aceh.
“Optimisme ini diperkuat dari potret bisnis Bank BTN konvensional yang sebelumnya sudah ada disini. Dalam dua tahun terakhir asset Bank BTN banda Aceh konvensional telah tumbuh hingga 78 persen,”lanjutnya.
Disamping itu kata Maryono, BTN Syariah Banda Aceh juga berkontribusi dalam mendukung program satu juta rumah KPR yang digalakkan oleh pemerintah.
Sementara itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengakui kehadiran bak BTN Syariah ini sejalan dengan semangat pemerintah Aceh untuk meningkatkan penerapan Syariat Islam dalam segenap aspek kehidupan, termasuk dalam hal ekonomi, khususnya perbankan.
Selain itu Zaini juga berharap, kehadiran kantor cabang BTN Syariah ini kiranya dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat Aceh.
Pada kesempatan itu PT Bank BTN juga menyerahkan dana CSR, masing-masing kepada Pemerintah Kota Banda Aceh sebesar Rp. 35 juta yang diterima langsung Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, dan kepada Dinas Sosial sebesar Rp. 25 juta yang diterima Kadis Sosial Alhudri.