Punya Hutan Terbesar di Indonesia, Aceh Komit Kurangi Emisi

Aceh berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 7 persen dari komitmen Indonesia sebesar 29 persen untuk scenario-as-usual tahun 2030.

Namun jika bantuan APBN dan bantuan international tertentu tersedia, siap mengurangi hingga angka 20 persen.

Hal demikian disampaikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah pada Pembukaan Seminar International Aceh Commitment for Climate Change: Impact and Challenge, Kamis, (26/05) di Banda Aceh.

Zaini menyebutkan, sebagai langkah awal, Aceh sudah memiliki dua dokumen yang berkaitan dengan mitigasi perubahan iklim yaitu pertama, Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK), dan kedua, Strategi Rencana Aksi  Provinsi Dalam Mengurangi Emisi Akibat Deforestasi Dan Degradasi Dan Upaya
Konservasi (SRAP REDD+).

Kedua dokumen perencanaan tersebut kata Zaini, akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan seluruh stake holder yang peduli terhadap pengurangan emisi di Aceh.

“Kami menegaskan bahwa “Aceh menjadi bagian solusi dari Indonesia dan dunia tersebut, karena Aceh memiliki salah satu hutan terbesar di Indonesia”.ujar Zaini.

Zaini menyebutkan, dengan semakin terkurasnya energi fosil maka upaya untuk menanggulanginya dapat dilakukan dengan pemberdayaan sumber energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan energi panas bumi.

Menurutnya, Aceh memiliki banyak sumber energi terbarukan yang potensial. Bahkan, beberapa sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sudah beroperasi di Kabupaten Aceh Tengah dan Gayo Lues.

“Hal ini perlu dimanfaatkan secara optimal di masa yang akan datang. Dukungan investor dan donor dalam mengembangkan energi air dan panas bumi ini untuk mengatasi kekurangan listrik di Aceh sangat diharapkan,”lanjutnya.

Zaini merincikan ada sejumlah program yang sudah dan terus diimplementasikan oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah Kabupaten/Kota, serta pemangku kepentingan lainnya, sebagai upaya mitigasi perubahan iklim.

Upaya tersebut antara lain Pemanfaatan potensi sumber daya hutan, Perlindungan dan konservasi sumber daya hutan, Rehabilitasi hutan dan lahan, Perencanaan dan pengembangan hutan, Pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, Perlindungan dan konservasi SDA, Rehabilitasi dan pemulihan cadangan SDA, Pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), serta Pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan di kawasankawasan lindung/ konservasi laut dan hutan.

“Namun upaya implementasi program dan kegiatan tersebut belum optimal karena terbatasnya sumber pendanaan dari APBA/APBK dan APBN,”pungkas Zaini.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads