Pelanggar Syariat Dapat Hadiah Sarung

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayutul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe memakaikan sarung dan jilbab kepada puluhan pelanggar Syariat Islam yang terjaring razia penegakan Qanun (Perda) No 11/2002 tentang Syariat Islam, Rabu (25/5).

Razia yang melibatkan puluhan personel gabungan Satpol PP-WH dibantu TNI/Polri berlangsung di depan Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan pantauan, personel Satpol PP dan WH menghentikan setiap war­ga yang mengenakan busana ketat, wanita tidak berjilbab, pria bercelana pendek dan wanita duduk mengangkang saat berboncengan sepeda motor.

Selanjutnya, para pelanggar didata dan mendapat pembinaan langsung di tempat berupa siraman rohani. Selain itu, setiap pelanggar di­wa­jibkan menandatangani surat per­nya­taan untuk tidak mengulangi me­lakukan perbuatan melanggar itu.

Pada kesempatan itu, puluhan pe­langgar juga diberi sarung dan jilbab. Sarung dikenakan untuk pelanggar berbusana ketat dan jilbab dipakaikan kepada perempuan yang tidak menge­nakan kerudung di muka umum.

Kepala Satpol PP Lhokseumawe, Irsyadi SSos kepada Analisa me­ng­ung­­kapkan, dalam razia tersebut terja­ring 83 pelanggar dengan ma­yoritas perempuan.

“Razia kita gelar untuk melakukan penegakan Qanun No 11/2002 ten­tang pelaksanaan Syariat Islam bi­dang Akidah dan Ibadah serta me­nin­daklanjuti Seruan Bersama No 002/2013 tentang Larangan Duduk Meng­ang­kang Bagi Perempuan Saat Berboncengan Motor,” ujarnya.

Disebutkan razia penegakan syariat Islam berjalan tertib. Satpol-PP menurunkan sebanyak 30 polisi syariat, 10 personel Satpol PP didampingi sembilan personel TNI dan Polri, se­hingga pelaksanaan razia tersebut berjalan lancar.

Disinggung mengenai kegiatan Sat­­pol PP menyambut Ramadhan 1437 H di Lhokseumawe, pihaknya me­nyatakan tengah menunggu petun­juk dari Dinas Syariat Islam. Pihak­nya siap menjalankan tugas sebagai eksekutor. (Analisa)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads