Panwaslih Diingatkan Agar Tidak Memihak

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh dan Panwaslih kabupaten/kota diminta untuk tidak perlu menerapkan politik balas jasa terhadap pihak-pihak yang telah memilih mereka, terutama terhadap anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/kota.

Hal demikian ditegaskan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad pada pelantikan Panwaslih Aceh dan Panwaslih Kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2017 mendatang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Anjong Mon Mata Pendopo gubernur Aceh, Selasa (24/05). Turut dihadiri Gubernur Aceh, Komisioner Bawaslu pusat, Ketua Bawaslu Aceh, Ketua KIP Aceh dan anggota Komisi I DPR Aceh

Muhammad mengingatan, meskipun komisioner Panwaslih Aceh dan kabupaten/kota dipilih oleh anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/kota, namun independensi tetap harus dijaga, mengingat kemungkinan akan banyak dari anggota DPR Aceh maupun DPRK yang memilih itu akan maju pada Pilkada 2017 nanti.

Ia menegaskan, memang sudah menjadi kewajiban dari DPR Aceh dan DPRK untuk memilih komisioner Panwaslih. Sama halnya dengan pemilihan Bawaslu pusat yang dipilih oleh DPR RI, namun tidak harus memihak.

”Kita menghargai kekhususan Aceh tapi jangan sampai tidak berani tegas, karena ada jasa-jasa mereka sebelumnya, ini salah,  saya dipilih oleh DPR RI, tapi saya tidak memihak, begitu juga teman-teman disini, harus tetap menjaga netralitasnya,”ujarnya.

Muhammad menambahkan masyarakat dan Bawaslu Aceh berkewajiban untuk mengawasi Panwaslih agar tetap independen.

Sementara itu terkait dengan adanya Panwaslih dan ada Bawaslu di Aceh, Muhammad mengatakan kedua lembaga ini memiliki fungsi yang berbeda. Menurutnya terkait dengan pengawasan dan penanganan pelanggaran selama Pilkada, sepenuhnya dilakukan oleh Panwaslih Aceh dan Panwaslih kabupaten/kota, tidak ada kewenangan pada Bawaslu Aceh.

Sementara itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah juga mengingatkan hal serupa. Ia meminta Panwaslih Aceh dan kabupaten/kota untuk bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun.

”Keberpihakan hanya kepada hukum, bukan kepada yang lain, independensi yang paling penting,”tegas Zaini.

Sementara terkait anggaran untuk Panwaslih, Gubernur Aceh mentakan Pemerintah Aceh dan Pmerintah kabupaten/kota  sudah komit untuk mengalokasikan anggaran hibah dalam APBA dan APBK tahun 2016 ini.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads