MPU Banda Aceh Gelar Muzakarah Pasar Islami

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menggelar muzakarah untuk membahas pasar islami dan berbagai isu terkait peran pemerintah dalam penetapan mekanisme pasar yang syar’i.

Acara yang berlangsung di Gedung Sekretariat MPU Banda Aceh tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE yang sekaligus menjadi keynote speaker, Selasa (24/5/2016).

Sementara pesertanya berjumlah 50 orang yang terdiri dari unsur MPU, perwakilan lintas SKPK, dan sejumlah perwakilan pedagang dari Pasar Aceh, Pasar Peunayong, Pasar Seutui, dan Pasar Kampung Baru.

Tgk Saifullah selaku ketua panitia pelaksana menyebutkan, para peserta dalam muzakarah tersebut akan saling bertukar pikiran soal pasar islami dengan tiga topik pembahasan yakni Penentuan Harga Barang dan Jasa Menurut Fiqih Iqtishad, Kewenangan Pemerintah dalam Penentuan dan Pengawasan Harga Barang dan Jasa.

“Juga akan dibahas mengenai Praktek Ghahar dalam Transaksi Jual Beli Kontemporer. Narasumber utamanya Dr Nazaruddin AW MA, Kadisperindag Aceh, dan Dr Abdul Jabbar Sabil MA,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Ketua MPU Banda Aceh Tgk A Karim Syekh menyebutkan ajaran Islam bersifat universal dan mencakup semua aspek kehidupan manusia. “Ajaran Islam juga sangat sempurna dan dinamis disamping hal-hal yang absolut atau mutlak.”lanjutnya

Menurutnya, dengan mengemban visi Model Kota Madani, maka sudah sepatutnya pemerintah tidak hanya membenahi pasar secara fungsinya saja, tetapi juga soal aturan/norma yang mengatur aktivitas pasar. “Serta menangani berbagai permasalahan yang kerap terjadi guna mewujudkan pasar yang syar’i di Banda Aceh,” katanya.

Sejumlah permasalahan yang masih kerap terjadi di pasar, sambungya, mulai dari kecurangan timbangan yang dilakukan oleh sebagian pelaku pasar, tidak ada patokan harga yang sama pada barang yang sejenis, tidak tersedia label harga, hingga aksi penimbunan barang.

“Begitu pula hingga kini masih dapat kita ditemui patung-patung di toko pakaian yang berbalut busana ketat. Belum lagi laporan soal pelanggaran asusila (pelecehan) yang dialami oleh para pembeli wanita, termasuk penggunaan zat-zat berbahaya pada makanan dan minuman serta buah-buahan dan sayuran,” ungkapnya.

Mengingat kompleksnya permasalahan yang terjadi, pihaknya berinisiatif menggelar muzakarah pasar islami. “Kami berharap perumusan hasil muzakarah nantinya dapat dibahas lebih mendalam dan menjadi bahan masukan bagi MPU yang kemudian kita sampaikan kepada pemerintah untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Islam Sangat Menghormati Kegiatan Ekonomi

Pada kesempatan itu, Walikota Illiza   menyebutkan Islam sangat menghormati kegiatan ekonomi yang termasuk di dalamnya mekanisme pasar. “Islam memposisikan kegiatan ekonomi sebagai salah satu aspek penting untuk mendatangkan kemuliaan. Oleh karena itu, kegiatan ekonomi juga perlu dituntun dan dikontrol agar berjalan seirama dengan ajaran Islam secara keseluruhan.” Lanjutnya.

Ia pun berharap agar muzakarah ulama ini dapat menghasilkan berbagai solusi dan strategi penyelesaian isu dan masalah terkait penetapan mekanisme pasar yang syar’i “Semoga hasil dari muzakarah ulama ini dapat berkontribusi secara langsung dalam meningkatkan peran pemerintah dalam mewujudkan pasar yang islami,” katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads