Kalangan pengusaha di provinsi Aceh diminta untuk memberikan kepastian jaminan halal pada produk-produk yang dihasilkan. Hal itu penting untuk melindungi konsumen di provinsi Aceh yang manyoritas beragama Islam.
Hal demikian disampaikan Anggota DPR RI Asal Aceh HM Nasir Jamil pada sosialisasi undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Sosialisasi dilakukan disela-sela launching Global Enterpreuneur Professional (Genpro) di Aula Permata Hati, Aceh Besar (08/05/2016).
Nasir mengatakan lahirnya undang-undang produk halal ini untuk menjamin agar makanan/minuman yang dikonsumsi oleh Muslim di Indonesia benar-benar halal, mengingat konsumen terbesar di tanah air adalah masyarakat Muslim.
Menurut Nasir, meskipun Aceh telah menerapkan syariat Islam sekalipun, tetap penting untuk memastikan produk yang dikonsumsi benar-benar halal. “Halal yang dimaksud bukan saja hanya dengan mencantumkan label halal semata, akan tetapi adanya komitmen dari para pengusaha untuk memproduksi makanan/minuman yang sehat,”lanjutnya.
Nasir menjelaskan penyelenggaran UU JPH adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lebih lanjut ia menjelaskan, BPJH memiliki beberapa kewenangan menetapkan standar, prosedur dan kriteria JPH, mencabut dan menerbitkan sertifikasi dan label halal pada produk. Selain itu melakukan dan melakukan pembinaan terhadap auditor halal.
Pada kesempatan itu Anggota Komisi III DPR RI ini juga memberikan apresiasi kepada DPR Aceh yang telah memasukkan Rancangan Qanun Aceh tentang Sistem Jaminan Halal Aceh dalam program legislasi tahun 2016 ini. Ia berharap Raqan tersebut menjadi prioritas dan dapat segera disahkan.
Menurut Nasir, meskipun saat ini Aceh melaksanakan syariat Islam namun masih rawan masuknya makanan-makanan yang diragukan kehalalannya, khususnya makanan/minuman yang didatangkan dari luar Aceh bahkan luar negeri.
“Apresiasi saya sampaikan kepada DPR Aceh, dan juga kepada teman-teman di DPRK Banda Aceh yang saya dengar juga akan membahas raqan jaminan produk halal pada tahun 2016 ini. Kita berharap kedepan semua produk yang masuk ke Aceh sudah bersertifikasi halal,”lanjutnya.