Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta pihak Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada warga, salah satunya dilakukan dengan sistem jemput bola, sehingga warga yang belum terdaftar bisa mudah mendapatkan pelayanan kesehatan.
Hal demikian disampaikan Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, disela-sela rapat bersama Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan Manajemen RSUD Meuraksa, Senin (25/04/2016).
Farid menyebutkan saat ini jumlah warga yang terdaftar di BPJS mencapai 197. 817 ribu orang peserta, artinya lebih 60 ribu warga Banda Aceh belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Pihaknya juga meminta agar BPJS menempatkan petugas pada tempat-tempat pelayanan kesehatan, sehingga jika ada kendala bisa segera diselesaikan.
”Kita meminta BPJS memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Karena warga sudah menyerahkan berkas kepada kantor keuchik, lalu ke kantor camat, kemudian ke disdukcapil, sehingga prosesnya berbulan-bulan,”ujar Politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Farid berharap Pemko Banda Aceh untuk mendesak BPJS Kesehatan agar segera memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat kota Banda Aceh.
”Harus terus didorong, karena masyarakat harus mendapatkan pelayanan maksimal,”lanjutnya.