Pemko Diminta Perbaiki Sejumlah Fasilitas Publik yang Rusak

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas terkait diminta untuk melakukan perawatan dan perbaikan terhadap sejumlah fasilitas publik yang telah rusak dan membahayakan masyarakat.

Fasilitas tersebut seperti fasilitas bermain anak di Taman Sari Banda Aceh, Gapura Pasar Aceh, Halte untuk program waterfront city dan sejumlah sarana lain.

Hal demikian disampaikan Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah, Sabtu (26/03).

Irwansyah menyebutkan beberapa fasilitas publik yang telah rusak belum mendapatkan perhatian serius dari instansi terkait, padahal kerusakan yang ditimbulkan selain membahayakan masyarakat juga merusak kenyamanan dan keindahan kota

“Kerusakan yang ditimbulkan baik yang disebabkan oleh faktor usia yang sudah sangat lama juga ada faktor dari keusilan pengunjung, seperti yang terlihat pada papan nama pantai Ule Lhue, baru dipasang sudah mulai rusak, ini juga harus dilihat kualitas dari papan nama itu sendiri,”ujar Irwansyah yang juga Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh.

Selain itu, Irwansyah mengaku menerima laporan dari masyarakat terkait dengan gapura di Jalan Perdagangan Pasar Aceh yang sudah mulai keropos. Ia berharap hal itu menjadi perhatian serius dan segera diperbaiki.

“Gapura itu terbuat dari besi, akibat termakan usia sudah mulai keropos, dan ini membahayakan masyarakat yang lalu lalang, dan sudah beberapa kali kita sampaikan kepada instansi terkait, namun beluma ada progres,”lanjutnya.

Selanjutnya Irwansyah berharap agar halte tepian sungai untuk mendukung program waterfront city tidak dibiarkan terbengkalai dan rusak tanpa difungsikan, “Kita tau banyak uang negara dihabiskan disitu. Makanya butuh perawatan  bagian yang sudah rusak dan difungsikan,”pinta Irwansyah, seraya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga fasilitas-fasilitas publik yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kota.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads