Polisi : Senpi Illegal Membahayakan Diri Sendiri Dan Orang Lain

Kepolisian Daerah Aceh kembali menghimbau kepada oknum masyarakat yang masih menguasai senjata api secara illegal agar menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Hal demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol T. Saladin di Mapolda setempat, Selasa (15/03).

Saladin mengakui, pihak kepolisian hanya meminta senjata api diserahkan dan berjanji tidak memproses orangnya. Akan tetapi jika tertangkap, tetap akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saladin mengingatkan kepemilikan senjata api hanya akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

”Saya himbau masyarakat, apalagi Pilkada sudah didepan mata, maka tolong serahkan senjata api, kita perlu senjatanya saja, tidak ada untungnya pegang senjata, dengan diserahkan dia akan selamat dan orang lain selamat,”ujarnya.

Saladin menambahkan senjata api illegal yang masih beredar ditangan masyarakat umumnya senjata lama, namun terkait dengan adanya indikasi senjata baru, masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Pada kesempatan tersebut Saladin juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya terkait dengan peredaran narkoba. Ia meminta masyarakat melaporkan dan identitas pelapor akan dirahasiakan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads