Banda Aceh Terapkan Jinayat, Enam Peminum Khamar Dicambuk 240 Kali

Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menerapkan hukuman cambuk yang berpedoman pada qanun jinayah yang telah disahkan oleh DPR Aceh tahun 2015 lalu.

Hukuman cambuk dengan menggunakan instrumen hukuman jinayah ini pertama kali dilaksanakan, Selasa (01/03) dihalaman Masjid Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh terhadap 6 orang peminum khamar atau minuman keras yaitu menjalani hukuman 240 kali cambuk atau masing-masing 40 kali.

Pada kesempatan itu juga dilakukan proses cambuk terhadap 10 orang pelaku maisir atau judi masing-masing 6-7 kali cambuk dan dua orang pelaku mesum masing-masing delapan kali cambuk.

Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal berharap dengan adanya hukuman cambuk tersebut menjadi pelajaran bagi warga Banda Aceh lainnya agar menjaga dirinya dan keluarganya dari pelanggaran-pelanggaran syariat.

Walikota menyebutkan hampir seluruh pelaku yang dihukum cambuk merupakan pendatang di kota Banda Aceh, seperti dari Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Aceh Utara bahkan dari Sumatera Utara. ” Hukuman ini diterapkan bukan hanya untuk sesaat, terus berlanjut sebagai gerbang menuju kepada taubatan nasuha,”ujarnya.

Walikota menambahkan keenam terpidana khamar sebelumnya ditangkap di hermes palace hotel ketika sedang minum khamar. Menurut Walikota tidak ada pengurangan amsa tahanan khusus bagi pelaku khamar, penjara yang telah mereka jalani dihitung sebagai hukuman tambahan.

Sementara terhadap dua orang pelaku mesum, keduanya diamankan di kawasan Gampong Punge Blang Cut dihukum kali cambuk, setelah dipotong masa tahanan sebanyak dua kali cambuk. Selanjutnya terhadap sepuluh orang pelaku maisir dihukum dengan hukuman cambuk 6-7 kali.

Walikota menyebutkan hukum jinayah tersebut merupakan amanah konstitusi yang dijalankan diseluruh Aceh. ia mengingatkan hukuman cambuk bukanlah siksaan melainkan gerbang menuju taubat.

Kepada masyarakat yang ikut menonton, walikota mengingatkan proses cambuk bukanlah tontonan, tapi harus diambil pelajaran, karena pada dasarnya orang yang dicambuk belum tentu lebih hina daripada penonton yang menyaksikannya.

”Bisa jadi hari ini dengan mereka ikhlas karena Allah dan memperbaiki perbuatannya maka Allah akan ampuni semuanya, maka kami penyelanggara untuk menjadi pelajaran bagi semua kita,”lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads