Pemerintah Aceh Diminta Hapus Biaya Perjalanan Luar Negeri

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pemerintah Aceh untuk segera merasionalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2016 sebagaimana hasil koreksi Mendagri.

“Hal ini mengingat Aceh di samping sudah terlambat melakukan pengesahan anggaran dan mendapatkan koreksi dari Mendagri yang cukup banyak, sehingga semakin memperlambat proses realisasi anggaran untuk mengejar ketertinggalan pembangunan,”ujar Hafidh dari MaTA, Rabu (24/02).

Hafidh menjelaskan dari hasil evaluasi Mendagri diketahui  cukup banyak koreksi menyangkut duplikasi anggaran, pengalokasian anggaran di luar kewenangan Pemerintah Aceh, serta alokasi anggaran yang tidak rasional.

Di samping itu, menurut Hafidh, dalam evaluasi Mendagri tersebut juga diketahui tidak adanya alokasi anggaran yang seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Alokasi anggaran yang dimaksud yaitu alokasi untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) dan transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal yang seharusnya ini menjadi tanggungjawab pemerintah Aceh malah tidak mendapatkan alokasi dalam APBA 2016.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan anggaran yang diprioritaskan untuk pembangunan serta pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Aceh harus mengurangi secara signifikan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah serta harus menghapus biaya perjalanan luar negeri sebagaimana rekomendasi dari hasil evaluasi Mendagri,”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads