Belasan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Pro Gerakan Mahasiswa Menggugat (Pro-Geram) menggelar aksi diam di depan pintu masuk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (24/04).
Mereka menuntut pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk merevisi qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat dan lingkungan.
Koordinator Aksi Yudimi Arsepta menyebutkan pemerintah belum memasukkan belum memasukkan Kawasan Ekosistem Lauser (Kel) kedalam qanun tata ruang Aceh, padahal KEL merupakan tempat tinggalnya berbagai macam satwa yang ada di sumatera.
“KEL adalah rumah bagi badak, harimau dan gajah, Selain itu empat juta warga Aceh juga bergantung pada KEL seperti air, makanan dan mitigasi bencana,”ujarnya.
Yudimi menambahkan, pihaknya juga meminta pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar memasukkan wilayah tata kelola hutan adat dan jalur evakuasi bencana kedalm qanun tata ruang Aceh.
Pihaknya menilai arogansi Pemerintah Aceh yang tidak mmihak kepada keberlanjutan peridungan dan pengelolaan KEL menimbulkan berbagai macam permasalahan, seperti bencana alam dan kematian satwa langka d hutan Aceh.