Untuk memenuhi kebutuhan gas masyarakat di Provinsi Aceh, PT Pertamina Regional I Sumbagut memasok tidak kurang dari 67.000 tabung elpiji bersubsidi kemasan 3 kilogram.
Menurut Manager Komunikasi Pertamina Regional Sumbagut, Fitri Erika, meski pendistribusian dilakukan sebanyak itu, masih saja terjadi kelangkaan elpiji bersubsidi di Aceh.
“Kelangkaan elpiji kemasan 3 kg terjadi diduga karena dipicu dengan kenaikan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg menyebabkan konsumen beralih menggunakan elpiji 3 kg,” katanya kepada wartawan saat silaturrahmi di Banda Seafood, Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (5/2).
Hingga saat ini, sambungnya, Pertamina tidak pernah mengurangi jatah pasokan elpiji 3 kg ke Aceh, bahkan menambah pendistribusiannya dari 60.000 tabung/hari di tahun 2015 menjadi sekira 67.000 tabung setiap harinya di tahun 2016, ini dianggap mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.
Ditanya wartawan tentang masih saja terjadi kelangkaan elpiji 3 kg di beberapa titik, ,enurut Fitri, terjadi karena permintaan yang sulit dikontrol akibat sistem pendistribusian masih bersifat terbuka, siapa saja bisa membeli.
Guna mengatasi kelangkaan, Pertamina meminta jajaran pemda (provinsi, kabupaten/Kota) di Aceh melalui dinas terkait mengawasi penyaluran elpiji bersubsidi. “Kami sarankan Pemda mengawasai secara ketat penyaluran elpiji bersubsidi, ” ujar Fitri.
Pengawasan yang dilakukan Pemda selama ini dinilai masih lemah. Padahal, kalau Pemda melakukan pengawasan ketat terutama terhadap pedagang pengecer yang terus menjamur, diyakini akan bisa menjamin distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran, yakni kepada masyarakat menengah ke bawah sehingga kelangkaan pun bisa teratasi.
Selain pengawasan harus dilakukan secara ketat, Pertamina juga sejak lama sudah meminta Pemda segera membentuk Tim Pengawasan Terpadu di provinsi dan kabupaten/kota, sehingga bila terjadi persoalan di lapangan selalu yang disalahkan Pertamina.
Karena, menurut Fitri, Pertamina hanya berwenang melakukan pengawasan terhadap agen resmi agar elpiji 3 kg ditempatkan di pangkalan resmi. Bila ada agen bertindak jahat, Pertamina akan mengambil tindakan tegas.
Pertamina mengusulkan Pemda melakukan pendistribusian elpiji 3 kg secara tertutup sehingga demand (permintaan) bisa terkontrol.
“Selama pendistribusian masih dilakukan secara terbuka, elpiji 3 kg akan sulit dikontrol. Tapi kalau dilakukan tertutup, misalnya setiap pembeli elpiji 3 kg wajib meperlihatkan kartu kesejahteraan,” cetusnya.(Medanbisnis)