Gafatar Diduga Masih Eksis di Banda Aceh

Meskipun sejumlah pengurusnya telah diputuskan bersalah oleh Pengadilan dan hukum penjara, namun keberadaan aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) diduga masih eksis melakukan aktifitasnya di kota Banda Aceh.

Oleh karena itu walikota Banda Aceh mengajak seluruh warganya terutama para orang tua dan pemuda untuk terus peduli terhadap bahaya aliran yang juga sudah difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat itu.

Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan persoalan aliran sesat, terutama Gafatar tidak akan berhenti begitu saja, oleh sebab itu butuh kepedulian bersama-sama untuk membentengi masyarakat kota Banda Aceh.

Illiza menyebutkan sejauh ini kota Banda Aceh telah menjadi contoh bagaimana menghadapi aliran sesat Gafatar yang telah menyebar hampir diseluruh Indonesia. “Ini peran pemuda, kalau ada hal-hal yang mengkhawatirkan, gerakan meresahkan maka segera dilaporkan ke kita agar kita berupaya melakukan pencegahan, memang ini tidak bisa dihambat tapi upaya pencegahan harus terus dilakukan,”ujarnya.

Illiza meyakini benih-benih Gafatar masih terus menjalankan misinya di kota Banda Aceh, mengingat sebelumnya yang dihukum hanya beberapa orang pengurus Gafatar saja, sedangkan pengikutnya dianggap sebagai korban yang tetap berpotensi untuk kembali mengembangkan faham sesat dan menyesatkan mereka.

“Ini tugas kita bersama, dan kita harus bersikap,  Kita syukuri karena masyarakat kita masih sangat peduli menjaga agama ini, kita tau di Banda Aceh mereka diproses hukum, dan ini baru ada di Banda Aceh dan telah menjadi contoh nasional, dan saat ini ribuan telah teridentifikasi,”lanjutnya.

Walikota mengakui pihaknya juga mengupayakan antisipasi melalui pendidikan-pendidikan di sekolah dan dakwah-dakwah ditengah-tengah masyarakat sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Bayangkan kalau kita berdiam diri dan masyarakat bebeas menerima siapapun yang memberikan pendidikan agama, nah ini bermasalah, kita sekarang tidak bisa lagi langsung percaya,”lanjutnya lagi.

Illiza juga mengajak para orang tua untuk lebih hati-hati menitipkan anak-anak untuk belajar agama, para orang tua diminta untuk mengetahui lebih dahulu siapa guru dari anaknya dan dari siapa gurunya belajar agama.

Seperti diketahui sebelumnya  Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa lalu meminta keterangan dari walikota Banda Aceh terkait upaya-upaya yang dilakukan Pemko Banda Aceh sebelumnya dalam menghadapi Gafatar.

Sehari setelah itu, tepatnya Rabu, 3 Februari 2016, MUI pusat mengeluarkan Fatwa Gafatar sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Dalam fatwanya MUI menyebutkan bagi setiap orang yang meyakini ajaran keagamaan Gafatar adalah murtad, wajib bertaubat dan kembali kepada Islam. Selain itu MUI meminta agar pemerintah melarang penyebaran aliran Gafatar serta faham-faham yang serupa dengannya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads