Pelaku Penembakan di Singkil Belum Tersentuh Hukum

Anggota kelompok Kristen pelaku penembakan hingga menewaskan warga Muslim di Aceh Singkil Oktober 2015 silam hingga saat ini belum diproses hukum. Padahal disaat yang bersamaan para pelaku kerusuhan yang berasal dari kalangan Muslim sudah menjalani proses hukum.

Hal demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR Aceh Abdullah Saleh pada rapat koordinasi bersama  Kapolda Aceh dan pihak terkait lainnya di Mapolda Aceh, Selasa (19/01)

Abdullah Saleh mendesak Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap kelompok umat Islam di Aceh Singkil pada kerusuhan yang dipicu oleh pembangunan rumah ibadah secara illegal oleh kelompok non muslim di daerah itu.

“Yang dari kalangan umat Islam sudah diadili, namun ada beberapa pelaku penembakan yang menyebabkan meninggal dunia dikalangan umat Islam, tapi pelakunya belum diusut, maka kita minta Kapolda konsisten menegakkan hukum,”pinta Politisi Partai Aceh itu.

Abdullah Saleh berharap agar kisruh yang terjadi di Aceh singkil ditangani sampai tuntas, mengingat aksus tersebut sudah berlarut-larut sejak tahun 1979 silam.

Sebagaimana diketahui kerusuhan pecah di Aceh Singkil pada Oktober 2015 silam. Penyebabnya adalah pembangunan rumah ibadah secara illegal oleh warga minoritas Nonmuslim didaerah itu. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama antar umat beragama disana terkait jumlah rumah ibadah yang dibenarkan, namun kelompok Nonmuslim disana melanggar perjanjian tersebut.

Akibatnya, warga Singkil yang selama ini dikenal cukup toleransi terhadap kerukunan umat beragama di daerah itu marah dan melakukan pembakaran terhadap satu unit rumah ibadah illegal. Dalam aksi tersebut satu warga Muslim juga tewas ditembak oleh anggota kelompok Nonmuslim

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads