Baru Lima Syarat Konversi Bank Aceh Diserahkan ke OJK

Ketua konversi Bank Aceh Azhari Hasan menyatakan proses konversi bank Aceh akan segera tuntas dan bank Aceh syariah siap dilaunching pada awal Agustus 2016 mendatang

Hal demikian disampaikan Assisten II Pemerintah Aceh itu  pada workshop kesiapan Bank Aceh menuju konversi ke Syariah di Banda Aceh, Selasa (19/01)

Azhari mengatakan ada beberapa tahapan yang terus dipersiapkan pihaknya, seperti persiapan perizinan, dimana tim konversi harus melengkapi 15 persyaratan, dan saat ini sudah lima persyaratan yang tuntas dan diserahkan kepada OJK, tujuh persyaratan akan diserahkan pada Februari 2016, sedangkan sisanya akan diserahkan pada Maret mendatang.

“Selanjutnya tugas kita adalah meningkatkan SDM yang dimiliki oleh Bank Aceh, kalau yang lain sudah tidak ada kendala,”ujarnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh Muslim Ibrahim menjelaskan ada beberapa perbedaan mendasar antara bank konvensional dengan bank syariah. Misalnya pada bank konvensional menerapkan system bunga sedangkan bank syariah sistem bagi hasil, kemudian bank konvensional bebas nilai sedangkan bank syariah bernilai Islami.

“Dan kalau bank konvensional ini tidak ada lembaga sejenis dewan pengawas syariah, sedangkan bank syariah ada dewan pengawas syariahnya,”ujar Wakil ketua MPU Aceh itu.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads