Anggota DPR Aceh Bardan Sahidi menyebutkan sebagai komoditi primadona yang telah merajai pasaran Eropa dan Amerika, sudah seharusnya kopi Gayo dibeli melalui pasar lelang.
Dengan demikian setiap permintaan pasar internasional bisa langsung membeli dari sentra perkebunan kopi. Bardan meminta Pemerintah daerah untuk mempersiapkan pasar lelang, sehingga kebutuhan pasar Internasional bisa langsung dipenuhi oleh petani, dan petani berdaulat untuk menentukan harga kopi.
Hal itu dinilai penting untuk meningkatkan kesejahtraan petani kopi di dataran tinggi Gayo. Bardan mengatakan pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi, infrastrtuktur dan akses ke pasar Internasional. Bardan bahkan minilai penting kehadiran pemerintah untuk menyiapkan regulasi berupa qanun tata niaga kopi yang terus didorong pihaknya
”Kalau petani sudah dapat harga bagus maka intervensinya untuk peningkatan produksi itu bisa dilakukan melalui pembinaan, untuk menjaga kualitas dan juga produksi, karena yang dijaga dari kopi itu kualitasnya,” lanjutnya.
Menurut Bardan, pemerintah daerah dan dunia perbankan harus hadir membantu petani. Perbankan diminta untuk menyalurkan kredit sehingga petani tidak terjebak dengan permainan rentenir sehingga mengikat petani untuk menjual kopi dengan harga murah kepada para reintenir tersebut.
Bardan menyebutkan hal lain yang masih menjadi persoalan petani kopi adalah persoalan optimalisasi pelabuhan. Selama ini kopi Gayo diekspor melalui pelabuhan Sumatera Utara, padahal di Aceh sendiri saat ini punya pelabuhan ekspor seperti Krueng Geukuh.
”Selama ini yang terjadi apa?transasksinya di wilayah hukum Sumut, sehingga retribusi di Sumut semua bukan di Aceh, padahal itu komoditi asli Aceh, selain itu biaya transportasi pengangkutan dari Bener Meriah atau takengon ke Sumt jauh lebih tinggi dari pada kita bawa ke Krueng Geukuh,”lanjutnya lagi.


