Ketua Komisi A DPR Aceh Abdullah Saleh mengaku optimis paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2016 bisa disahkan pada minggu ketiga bulan Januari 2015 ini.
Pasalnya, pasca pertemuan yang difasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri akhir Desember 2015 lalu, sudah tidak ada lagi persoalan antara pemerintah Aceh dengan DPR Aceh.
Abdullah Saleh menyebutkan saat ini posisi pembahasan anggaran masih pada tahapan sinkronisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Banggar DPR Aceh, khususnya terkait dengan adanya penambahan anggaran sebesar 800 Milyar dari KUA-PPAS sebelumnya.
Abdullah Saleh mengakui KUA-PPAS yang diajukan sebelumnya banyak hal yang tidak terakomodir seperti pembangunan infrastruktur jalan lingkar lintas tengah dan barat selatan Aceh, serta penyelenggaraan Pilkada Aceh.
”Diharapkan Minggu ini selesai di TAPA dan Banggar, Minggu depan tinggal di input, dan Minggu ketiga bisa kita bahas RAPBAnya, dan bisa kita sahkan pada Minggu ketiga,” Ujar Politisi Partai Aceh ini.
Abdullah Saleh membantah terhambatnya pembahasan APBA sebelumnya disebabkan adanya permintaan DPR Aceh yang tidak dipenuhi oleh pemerintah Aceh.
Sementara itu terkait dengan sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintah terkait keterlambatan Anggaran, Abdullah Saleh mengaku hal itu tidak dibicarakan dalam pertemuan di Kemendagri. Menurutnya, Kemendagri hanya mengharapkan agar pembahasan APBA bisa dilakukan secara bersama-sama dan bisa diselesaikan Januari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh sempat mengancam akan mempergubkan APBA 2016 jika tidak ada kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh.
Namun pasca pertemuan di Kemendagri, Gubernur dan DPR Aceh sepakat untuk melanjutkan pembahasan.