Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto mengatakan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum yang dipimpinnya masih tinggi.
“Kami prihatin angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Besar masih tinggi. Ini harus menjadi perhatian bersama, baik kepolisian maupun masyarakat,” kata AKBP Heru Novianto di Jantho, ibu kota Aceh Besar, Kamis.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Besar sepanjang tahun 2015 mencapai 100. Angka ini menurun jika dibanding tahun 2014 yang mencapai 121 kali.
Walau angkanya menurun, sebut Kapolres, namun korban jiwanya meningkat. Untuk korban jiwa, 51 orang di antaranya meninggal dunia, 37 orang luka berat, dan 133 luka ringan. Sedangkan total kerugian material mencapai 1,13 miliar.
Sementara, korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2014 yakni 52 orang meninggal dunia, 58 orang luka berat dan 13 orang luka ringan. Sedangkan kerugian material mencapai Rp1,38 miliar.
AKBP Heru Novianto menyebutkan, dari 100 kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2015, yang terbanyak terjadi pada bulan Juli dengan kecelakaan sebanyak 18 kali dengan korban meninggal dunia lima orang, luka berat tiga orang dan luka ringan 27 orang.
Kemudian, pada Januari 2015 terjadi 16 kecelakaan dan korban jiwa sembilan orang meninggal dunia, enam luka berat enam orang dan 19 orang luka ringan. Pada Februari 2015 terjadi tiga kecelakaan dengan korban jiwa terdiri seorang meninggal dunia, seorang luka berat, dan tiga orang luka ringan.
Pada Maret 2015 terjadi enam kecelakaan dengan dua orang meninggal dunia, dua luka berat, dan delapan luka ringan. Pada April 2015 terjadi lima kecelakaan dengan seorang meninggal dunia, dan tujuh orang luka ringan.
“Sedangkan pada Mei dan Juni terjadi masing-masing lima dan tujuh kali kecelakaan, dengan korban meninggal dunia empat dan lima orang, seorang luka berat, serta lima dan sembilan orang luka ringan,” kata dia.
Sementara, pada Agustus 2015 terjadi 12 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sembilan orang, luka berat sembilan orang, dan luka ringan 22 orang. Pada September terjadi kecelakaan enam kali, empat meninggal dunia, dan sembilan orang luka ringan.
Pada Oktober 2015 terjadi kecelakaan delapan kali, dua meninggal dunia, enam luka berat, dan 13 luka ringan. Pada November terjadi empat kecelakaan dengan korban meninggal dunia empat orang, serta luka berat dan luka ringan masing-masing tiga orang.
“Sedangkan pada Desember terjadi sepuluh kali kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia lima orang, enam luka berat, serta delapan orang luka ringan,” kata AKBP Heru Novianto.
Kapolres Aceh Besar menyebutkan, kecelakaan terjadi akibat kelalaian dan ketidakpatuhan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor di jalan raya.
Dan ini diperparah sikap orang tua yang mengizinkan anaknya masih di bawah umur mengendarai atau mengemudikan kendaraan bermotor. Padahal, anak di bawah umum dilarang membawa kendaraan bermotor.
“Karena itu, kami mengimbau orang tua tidak mengizinkan anaknya yang belum berusia di 17 tahun ke atas mengendarai kendaraan bermotor. Sebab, anak-anak di bawah umur masih labil dan rawan terjadi kecelakaan,” kata AKBP Heru Novianto. (Antara)