Masyarakat Non-Muslim di seluruh Aceh diharapkan untuk menunjukkan sikap saling menghargai terhadap kearifan lokal masyarakat Aceh serta kebudayaan Aceh yang tidak terlepas dari niali-nilai keislaman.
Karena, jika hal itu terwujud maka kasus seperti di Aceh Singkil beberapa waktu tidak akan terjadi di Aceh. Untuk itu Non-Muslim diminta menghormati aturan bersama yang telah disepakati seperti syarat mendirikan rumah ibadah. Ia berharap hal itu tidak terualng dimasa mendatang.
Hal demikian diungkapkan Ketua Forum Pemuda Pedui Nusantara (FPPN) Muda Jauhari pada diskusi public kerukunan umat beragama sebagai bagian dari solusi penanggulangan radikalisme dan terorisme, di Aula Kesbangpolinmas, Selasa (29/12).
Jauhari mengharapakan melalui diskusi tersebut lahirnya rekomendasi terkait penguatan kerukunan umat beragama di Aceh serta penanggulangan radikalisme. Menurutnya, kerukunan umat beragama bisa bisa mencegah terjadinya aksi radikalisme, baik yang terjadi antar umat beragama maupun internal umat beragama.
“Kalau semua saling menghargai maka kasus seperti Singkil tidak terjadi, namun kita tidak saling menyalahkan karena itu sudah terjadi akan tetapi kita berharap hal itu tidak terualng dimasa mendatang,”lanjutnya
Sementara itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyebutkan setidaknya ada tiga solusi untuk menangkal penyebaran faham terorisme dan radikalisme di Aceh masing-masing, pertama, melalui dunia pendidikan, dalam hal ini pendidikan agama dan akidah akhlak, kedua, menyelesaikan persoalan ekonomi melalui peningkatan kesejahtraan rakyat dan yang ketiga adanya kerjasama yang harmonis antar umat beragama.
“Sebab munculnya kasus-kasus radikalisme salahsatunya disebabkan oleh aksi saling mencurigai antar umat beragama.” Ujar Gubernur dalam amanatnya yang dibacakan Kepala Kesbangpolinmas Aceh.
Ditempat yang sama pengamat Terorisme Aceh Kamaruzzaman Bustamam Ahmad mengatakan pemerintah Aceh hingga saat ini belum memiliki formula didalam menyelesaikan perpecahaan dikalangan umat beragama.
Menurutnya pemerintah tidak memiliki system kendali pemantauan terhadap masalah yang memicu aksi-aksi radikalisme seperti kristenisasi dan aliran sesat.