Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli mengaku akan mengarahkan pengamanan maksimal dalam rangka menyambut malam tahun baru 2016.
Kapolresta menghimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan rutin sebagaimana biasanya tanpa harus adanya kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh pemerintah kota.
Kapolresta menyebutkan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh sudah sepakat untuk tidak ada kegiatan apapun dalam rangka menyambut tahun baru.
”Kepada masyarakat agar beraktifitas seperti biasanya, seperti tidak ada kegiatan yang mesti dirayakan, kita kan syariat Islam, dan peringatan tahun baru itu tidak sesuai dengan apa yang telah dicanangkan pemerintah Banda Aceh,”ujarnya.
Kapolresta meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya jika ada penjual kembang api, “Pihak kepolisian sendiri akan melakukan razia terhadap penjual petasan, kembang api dan mercon.
Sementara itu sebelumnya Forkopimda Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama yang intinya melarang kegiatan dalam bentuk apapun dalam rangka menyambut tahun baru 2016.