Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Dewan Da’wah Aceh yang berlangsung selama dua hari (12-13 Desember 2015) di Aula Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh dan di Aula LPTQ Dinas Syariah Islam Aceh, kembali memilih Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL MA sebagai ketua umum Pengurus Wilayah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh periode 2015-2019.
Terpilihnya kembali Tgk Hasanuddin yang juga Dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu setelah semua peserta Muswil yang hadir menginginkannya untuk menjadi ketua umum kembali.
Sidang yang dipimpin Muhammad AR, Bismi Syamaun dan Zulfikar itu berjalan secara musyawarah mufakat sesuai dengan tata tertib sidang yang telah disahkan bersama.
Sementara itu Ketua Panitia Enzuz Tinianus mengatakan Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Dewan Da’wah Aceh menghasilkan sejumlah rekomendasi antara lain menghimbau Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana yang memadai bagi pelaksanaan syari’at Islam di Aceh, kemudian Pemerintah Aceh perlu serius menindak tegas pelaku maksiat dan kejahatan di Aceh, Mendesak DPRA untuk menuntaskan semua qanun-qanun yang belum selesai untuk mempercepat pelaksanaan syari’at Islam, Mengikutsertakan Perwakilan Ormas Islam dalam kepengurusan MPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan mekanisme seleksi terbuka.
Selanjutnya, Mendesak lembaga di kampung-kampung seperti Keuchik dan Mukim agar menyusun reusam gampong yang sesuai dengan syariat supaya ada regulasi untuk mengantisipasi maksiat dan kejahatan.