Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan Kembali Pimpin Dewan Da’wah Aceh

Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Dewan Da’wah Aceh yang berlangsung selama dua hari (12-13 Desember 2015) di Aula Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh dan di Aula LPTQ Dinas Syariah Islam Aceh, kembali memilih  Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL MA sebagai ketua umum Pengurus Wilayah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh periode 2015-2019.

Terpilihnya kembali Tgk Hasanuddin yang juga Dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu setelah semua peserta Muswil yang hadir menginginkannya untuk menjadi ketua umum kembali.

Sidang yang dipimpin  Muhammad AR,  Bismi Syamaun dan Zulfikar  itu berjalan secara musyawarah mufakat sesuai dengan tata tertib sidang yang telah disahkan bersama.

Sementara itu Ketua Panitia Enzuz Tinianus   mengatakan Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Dewan Da’wah Aceh menghasilkan sejumlah rekomendasi antara lain menghimbau Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana yang memadai bagi pelaksanaan syari’at Islam di Aceh, kemudian Pemerintah Aceh perlu serius  menindak tegas pelaku maksiat dan kejahatan di Aceh, Mendesak DPRA untuk menuntaskan semua qanun-qanun yang belum selesai untuk mempercepat pelaksanaan syari’at Islam, Mengikutsertakan Perwakilan Ormas Islam dalam kepengurusan MPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan mekanisme seleksi terbuka.

Selanjutnya, Mendesak lembaga di kampung-kampung seperti Keuchik dan Mukim  agar menyusun reusam gampong yang sesuai dengan syariat  supaya ada regulasi untuk mengantisipasi maksiat dan kejahatan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads