Pemerintah Kota Banda Aceh mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Kota (RAPBK) tahun anggaran 2016 senilai Rp1,3 triliun.
Rancangan APBK tersebut disampaikan secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal pada sidang paripurna DPRK Banda Aceh di Banda Aceh, Senin.
“RAPBK ini diajukan untuk disahkan bersama dengan DPRK. Anggaran ini nantinya menjadi alat untuk mewujudkan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,” kata Wali Kota.
Hj Illiza Saaduddin Djamal merincikan RAPBK Banda Aceh tahun anggaran 2016 dengan komposisi pendapatan daerah dan belanja daerah.
Pendapatan daerah, kata dia, terdiri dari pendapatan asli daerah dengan rencana Rp211,6 miliar, dana perimbangan direncanakan Rp154,2 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp335,1 miliar. Jadi, total pendapatan Rp1,3 triliun.
Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,29 triliun. Belanja daerah ini mengalami penurunan sebesar Rp30,57 miliar atau 2,30 persen dibandingkan belanja daerah tahun anggaran 2015.
Belanja daerah tersebut, kata Hj Illiza Saaduddin Djamal, terdiri dari belanja langsung yang direncanakan Rp563,5 miliar dan belanja tidak langsung Rp705,2 miliar. (antara)