Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengajak semua pihak untuk membangun sikap saling menghormati dan menghargai pendapat dikalangan umat Islam, terutama dalam masalah fiqih yang bersifat furu’iyah.
“Kita menyadari bahwa dalam masyarakat Aceh terdapat keragaman komunitas dengan latar belakang berbeda, baik suku, bahasa, agama, pemikiran, tradisi dan adat budaya. Namun, keragaman tersebut tidak boleh membawa kita pada sikap konflik dan permusuhan, tetapi jadikanlah keragaman tersebut sebagai energi kekuatan yang dapat memperkokoh persatuan dan ukhuwah di antara sesama kita,” Ujar Gubernur Aceh saat membuka kegiatan Muzakarah Ulama Aceh tahun 2015 di MPU Aceh, senin (26/10).
Zaini mengatakan perbedaan pendapat harus dihargai karena merupakan sunnatullah, selama masih berada dalam bingkai Alquran dan As-sunnah. Apalagi dalam dunia Islam perbedaan pendapat bukanlah hal yang baru, berbagai kitab fiqih yang dituliskan oleh imam mazhab dengan keragaman pemikiran didlaamnya juga disertai dengan dalil dan argumentasi masing-masing.
“Perbedaan pendapat dalam koridor kelimuan merupakan rahmat yang memperkaya pengetahuan kita, dan ini telah dibuktikan oleh ulama-ulama besar dahulu seperti imam Hanafi, imam Maliki, imam Hambali dan imam Syafii,”ujar Zaini.
Zaini beharap Muzakarah Ulama Aceh bisa menghasilkan yang terbaik dan bisa menjadi pegangan bagi umat. Ia berharap agar aapun hasil muzakarah tersebut nantinya bisa dihormati oleh semua pihak.
Pemerintah sendiri, diakui Zaini akan terus berjuang dan bekerja keras untuk mengatasi semua permasalahan tersebut.
”Kita berdoa hasil Muzakarah ini bisa menjadi pegangan seluruh umat. Kita harapkan yang terbaik yang dihasilkan melalui muzakarah ini,”ujarnya.
Sementara itu wakil ketua MPU Aceh Muslim Ibrahim mengatakan Muzakarah tersebut untuk mengulang kaji masalah-masalah keagamaan di Aceh saat ini. Muzakarah tersebut diharapkan mampu menemukan kesepakatan bersama dan didukung dengan dalil-dalil yang kuat terkait persoalan umat saat ini.
Ketua panitia Muzakarah Saifuddin menyebutkan ada beberapa persoalan yang dibahas pada muzakarah tahun 2015 ini antara lain persoalan azan dua kali pada shalat Jum’at, persoalan khatib memegang tongkat pada khutbah Jum’at, Mualat Khutbah serta persoalan ibadah di masjid.
Ia merincikan, narasumber pada kegiatan itu antara lain wakil ketua MPU Aceh Daud Zamzami, wakil ketua MPU Muslem Ibrahim, selanjutnya Muhammad Amin (Tu MIN), Hasanoel Basri, Alyasa’ Abubakar, Djamil Ibrahim, Rusli hasbi dan Marhaban. ADV