Panitia Pemekaran Aceh Raya Temui DPR Aceh

Panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya, melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tgk. H. Muharuddin di ruang kerjanya, Senin (19/10). Pertemuan itu membahas tentang pemekaran kabupaten Aceh Raya.

Pertemuan itu dipimpin langsung Tgk. H. Muharuddin, didampingi Abdurrahman Ahmad Ketua Fraksi Gerindra/PKS DPR Aceh, dan dari tim panitia pemekaran Aceh Besar diantaranya Ketua panitia  M. Dahlan Sulaiman, Firdaus Ard, Hafid Hasan, Tgk Helmi, Khalidin Lhoong, Hermansyah, Rosmaini dan Ketua PAN Aceh Anwar Ahmad.

Ketua panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya M. Dahlan Sulaiman dalam forum tersebut menjelaskan tentang sejarah dan latar belakang pemekaran Kabupaten Aceh Raya. “Pemekaran Aceh Besar menjadi Aceh Raya sudah mendapat persetujuan DPRK dan Bupati Aceh Besar, tinggal persetujuan DPRA dan Gubernur,” terangnya.

Bila dalam pertemuan ini pimpinan DPRA menyetujui pembentukan Aceh Raya, maka langkah selanjutnya tinggal persetujuan Gubernur Aceh H. Zaini Abdullah, untuk selanjutnya dibawa ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

“Semua persiapan sudah matang, besar harapan kami kepada Ketua DPRA bisa menyetujui untuk kemudian akan meminta persetujuan Gubernur dan selanjutnya ke Kemendagri dan Aceh Raya segera terbentuk menjadi Kabupaten,” terang Dahlan Sulaiman.

Sementara itu Ketua DPRA Tgk. H. Muharuddin menyambut baik upaya yang digagas para tim pembentukan Aceh Raya. “Kita mendorong dan mendukung upaya itu, melihat dengan lokasi dan luas daerah di Aceh Besar yang sangat luas, sehingga masih banyak daerah yang butuh perhatian lebih dari pemerintah,” terangnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads