Gubernur Aceh, H. Zaini Abdullah menyebutkan, bahwa pembenahan birokrasi merupakan induk dari semua aktivitas Pemerintahan. Karenaya, reformasi birokrasi menjadi salah satu program prioritas yang dijalankan Pemerintah Aceh sebagaimana tercantum dalam RPJM Aceh 2012-2017.
Doto Zaini menegaskan, salah satu aspek penting reformasi birokrasi adalah mendukung terciptanya pemerintahan transparan melalui peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Guna mendukung pencapaian tersebut, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang grand desain reformasi birokrasi, ada delapan perubahan yang harus dilakukan, di mana salah satunya adalah mendukung terciptanya pemerintahan transparan melalui peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Untuk menjalankan hal tersebut, lanjut Zaini, tidak hanya dibutuhkan pembenahan internal, tapi juga dibutuhkan dukungan eksternal, terutama peran serta masyarakat dalam mendorong transparansi di segala bidang.
Zaini menambahkan, mengingat pentingnya keterbukaan informasi publik, maka upaya pembenahan harus terus dilakukan, sehingga semangat transparansi benar-benar dapat menjadi budaya di daerah ini.
Untuk itu, Gubernur berharap Rakornas ini tidak semata membahas penguatan lembaga Komisi Informasi, tapi juga mendorong kerjasama Komisi Informasi dengan elemen masyarakat dalam mensosialisasikan Keterbukaan Informasi ini.
“Saya berharap, Komisi Informasi terus melakukan visioning kepada jajaran Pemerintah, sehingga budaya transparansi akan mendorong birokrasi meningkatkan kompetensinya. Semoga perjuangan kita untuk membangun semangat transparansi di bumi pertiwi mendapat ridha dari Allah SWT,” pungkas Gubernur Aceh. Adv