Keberadaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 telah membuka ruang bagi desa untuk mengoptimalkan potensi yang ada di wilayahnya.
Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Indonesia banyak terdapat diwilayah pedesaan, sehingga dengan membangun desa, maka pemerintah tidak hanya melakukan pemerataan pembangunan, akan tetapi juga dapat membuktikan bahwa pergerakan ekonomi Indonesia tidak hanya di kota-kota besar saja.
Hal demikian disampaikan gubernur Aceh Zaini Abdullah pada pembukaan Pekan Inovasi Perkembangan desa (PIN) Desa I dan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) ke XVII di stadion Lhoong Raya Banda Aceh, Kamis (08/10).
Zaini mengatakan untuk mendorong kemajuan desa dibutuhkan efektifitas teknologi guna mendukung efesiensi dan produktifitas kerja. Menurut Zaini, inovasi tidak hanya didominasi Negara-negara maju, karena banyak juga putra-putri Indonesia yang juga mampu menciptakan teknologi yang patut untuk dikembangkan untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang.
“Dengan program simultan dari berbagai daerah, kita yakin desa-desa di Indonesia mampu menunjukkan identitasnya sebagai basis ekonomi rakyat guna memperkuat ekonomi nasinonal,”lanjut doto Zaini.
Zaini mengaku bangga, Aceh dipercayakan sebagai tuan rumah PIN Desa ke I dan Gelar TTG ke XVII. Diakui Zaini PIN Desa dan TTG di Aceh juga disatukan dengan penyelenggaraan TTG ke X tingkat provinsi Aceh.
Selain itu kata Zaini, selain pameran bidang inovasi teknologi dan pembangunan, even tersebut juga tersedia forum Diskusi, bisnis dan seminar yang memberikan ruang bagi peserta dari seluruh Indonesia untuk bertukar pengalaman dan informasi.
Zaini berharap kepercayaan pemerintah ini dapat menjadi daya dorong yang kuat bagi masyarakat Aceh untuk memajukan desa, mengingat lebih dari 70 persen penduduk Aceh tinggal diwilayah pedesaan denganb sektor pertanian sebagai pekerjaan utama. Adv