Pemerintah pusat melalui PPLP Cipta Karya merekomendasikan agar TPA Gampong Jawa Banda Aceh ditutup paling telat pada tahun 2018 mendatang karena dinilai sudah terlalu tinggi.
Namun sejauh ini DK3 belum berniat menutup TPA itu bahkan hingga lima tahun kedepan, mengingat hingga saat ini TPA regional di Blang Bintang Aceh Besar belum siap untuk difungsikan.
Hal demikian disampaikan Kabid Persampahan Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota (DK3) Banda Aceh Mirzayanto, Rabu (07/10).
Mirzayanto mengatakan, Pemko Banda Aceh sangat mendukung keberadaan TPA regional di Aceh Besar, namun pihaknya tidak mau mengambil risiko, sehingga sementara ini masih tetap memanfaatkan TPA Gampong Jawa Banda Aceh.
Bahkan diakuinya pemko Banda Aceh pada tahun ini melakukan pengadaan lahan didekat TPA mengantisipasi jika TPA Regional tak kunjung bisa dimanfaatkan.
“Banyak pihak yang memberi saran agar TPA ini ditutup, karena terlalu tinggi , karena terlalu dekat dengan laut dan sebagainya, tapi kita sebenarnya mau saja kalau TPA regional sudah berfungsi. Kita berharap bisa fungsikan hingga lima tahun kedepan meskipun pemerintah merekomendasikan penutupan pda tahun 2018,”ujarnya.
Mirzayanto menjelaskan, serah terima TPA regional itu sudah dilakukan sejak Desember 2014 dari UNDP kepada Kementrian PU, dan Kementrian PU sudah menyerahkan kepada pemerintah Aceh tepatnya Dinas Cipta Karya Aceh.
Ia mengakui pasca serahterima tersebut, DK3 kota Banda Aceh sudah beberapa kali melakukan pembuangan sampah ke TPA tersebut, namun dikarenakan tidak adanya aturan yang jelas terkait kerjasama antara pemerintah Aceh, pemerintah kota Banda Aceh dan Pemerintah Aceh Besar, dana yang sudah dianggarkan tidak bisa dicairkan untuk mendukung operasional TPA itu.
“Setiap tahun Pemko itu dianggarkan 900 juta untuk kontribusi, tapi tidak bisa dicairkan karena tidak ada aturan yang jelas. Karena untuk operasional TPA regional, provinsi menanggung 50 persen, kota 30 persen dan Aceh Besar 20 persen,” lanjutnya.
Selain itu menurut Mirzayanto fasilitas yang dimiliki UPTD TPA Regional Provinsi masih sangat kurang. “Karena konsepnya, UPTD akan menjemput sampah di Banda Aceh untuk dibawa kesana, fasilitas mereka masih kurang, hanya punya satu truk, seharusnya mereka punya minimal 5 truk, inilah persoalannya sehingga kita tetap fungsikan TPA Banda Aceh,”ujarnya.