FKPT : Aceh Daerah Strategis Penyebaran Faham Radikal

Provinsi Aceh termasuk salah satu kawasan strategis yang berpotensi menjadi tempat penyebaran faham radikal dari kelompok tertetu dengan mengatasnamakan Islam.

Hal demikian diungkapkan koordinator Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh Yusni Sabi dalam pidatonya yang dibacakan Kamaruzaman Bustamam Ahmad (KBA) pada dialog pencegahan radikalisme untuk media massa dan humas instansi di Aceh tahun 2015, Selasa (29/09).

Kamaruzaman menyebutkan untuk mengantisipasi menyebarnya faham-faham radikalisme harus dilakukan melalui tindakan preventif melalui pendekatan sosial dan kearifan lokal masyarakat Aceh.

Menurutnya, khusus untuk Aceh penguatan nilai-nilai agama harus dikedepankan, selain itu peran tokoh pemuda, ulama dan tokoh adat dalam menangkal  menyebarnya faham radikal.

“Sinergitas seluruh pemangku kepentingan merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan dari ancaman faham radikal. Media massa juga memiliki peran yang penting dalam mengantisipasi dan menangkal penyebaran faham radikal di masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu ketua PWI Aceh Tarmilin Usman mengatakan pemberitaan yang tidak mengikuti kode etik jurnalistik juga bagian dari radikalisme. Oleh sebab itu ia mengajak masyarakat untuk berhati-hati menjadikan media sebagai rujukan.

“Di peraturan dewan pers sudah diatur bagaimana peliputan terorisme, karena selama ini kita lihat peliputannya tidak ada batas,”lanjutnya.

Tarmilin juga menyinggung tindakan pemerintah pusat beberapa waktu lalu yang memblokir sejumlah situs-situs media Islam. Menurut Tarmilin pemerintah harus menunjukkan bukti jika ada situs yang menyebarkan faham radikal.

“Sehingga upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah jangan justru menimbulkan masalah baru, kalau pemerintah ada bukti tentu tidak aka nada protes dari umat Islam,”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads