Pasca Upaya Pembebasan, Sidang Abdullah Cs Dikawal Ketat

Proses persidangan terhadap anggota kelompok bandar Narkoba Abdullah Cs berlangsung dibawah pengawalan ketat pihak kepolisian.

Tidak seperti biasanya, Sidang yang berlangsung Kamis (17/09) siang dikawal oleh puluhan polisi, bahkan untuk memasuki ruang sidang, setiap tamu akan diperiksa oleh polisi bersenjata lengkap.

Pengawalan ekstra ketat itu bukan tanpa alasan, pasalnya sepekan sebelumnya pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya untuk membebaskan para terdakwa oleh sejumlah pria bersenjata api. Beruntung Polisi terlebih dahulu mengetahui rencana tersebut dan menggagalkannya.

Polisi berhasil menangkap enam tersangka beserta tiga pucuk senjata api laras panjang dan ratusan butir peluru.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Polisi T Saladin yang juga hadir di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh mengatakan tujuan kehadirannya ke Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk koordinasi dengan kepala PN. Menurutnya pihak kepolisian juga bersedia untuk memberikan pengawalan khusus bagi kepala PN maupun hakim yang menangani kasus tersebut.

Saladin mengatakan pengamanan tersebut akan berlangsung sampai dengan vonis, begitu juga dengan LP tempat para terdakwa ditahan, karena para tersangka yang ditangkap sebelumnya diketahui sudah sempat berupaya memanjat dinding LP untuk membebaskan para terdakwa.

”Ini terkait pengamanan, misalnya hakim yang mengadili, ada hal yang mau disampaikan kepada pihak kepolisian, kita siap memback up,”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Saladin kembali menghimbau kepada masyarakat sipil yang masih menguasai senjata api untuk menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Sejauh ini diakui Saladin, senjata api yang disita dari para tersangka merupakan senjata bekas konflik, namun demikian pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya kemungkinan masuknya senjata baru ke Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya Abdullah bersama rekannya Samsul bahri, Hamdani dan Hasan Basri ditangkap di Peurlak Aceh Timur pada 15 Februari 2015 lalu atas kepemilikan 78 kg sabu-sabu.

Keempat bandar narkoba ini awalnya sempat ditahan di rutan Badan narkotika Nasional (BNN) pusat, bahkan mereka sempat kabur dari penjara sebelum akhirnya kembali ditangkap ditempat terpisah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads