Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Selasa(15/09) mengajukan rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2015 ke DPRK setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRK Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang disusun secara sistematis, terukur dan berbasis kinerja, namun dalam pelaksanaanya mengalami perubahan dan pergeseran, baik pendapatan maupun belanja.
“Dalam kondisi yang demikian,maka diperlukan revisi atau perubahan agar pelaksanaan APBK dapat berjalan sebagaimana mestinya,” Kata Bupati Nagan Raya HT Zulkarnaini melalui Sekda Nagan Raya HT Zamzami Ts.
Menurutnya, terjadi perubahan tersebut disebabkan oleh beberapa hal diantranya, perubahan harga terhadap barang barang dan bahan, pengurangan dan penambahan volume sebuah pekerjaan, penambahan jumlah pegawai pada tingkat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta disebabkan karena kebutuhan lain yang sangat mendesak.
Zamzami menyebutkan, berdasarkan APBK Nagan Raya tahun 2015 ditetapkan, pendapatan daerah sebesar Rp.1.070.180.875.127 dan belanja daerah sebesar Rp.1.104.827.637.164, sementara rancangan awal perubahan APBK tahun anggaran 2015, anggaran pendapatan diproyeksikan sebesar Rp.1.155.903.047.952 atau terjadi peningkatan sebesar Rp.85.722.172.798. Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp.1.187.205.013.716 atau terjadi peningkatan sesebar Rp.82.377.376.552,-.
Kebijakan umum,prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBK Nagan Raya tahun 2015 antara lain, PAD ditetapkan Rp.65.795.440.255 mengalami perubahan menjadi Rp.78.711.955.053. Dana perimbangan sesbesar Rp 701.006.080.400 serta mengalami perubhan menjadi Rp.718.255.900.400, sementara lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.303.379.354.472 mengalami perubahan menjadi Rp.358,935.192.472.
Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.36.646.762.037 mengalami penurunan menjadi Rp.30.929.882.559 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2.000.000.000,- mengalami perubahan sebesar Rp.12.000.000.000. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahaun berkenaan setelah perubahan Rp.12.372.083.231


