Gampong Tidak Punya Profil, Penyaluran Dana Desa Macet

Penyaluran dana desa (gampong) salah satunya disebabkan oleh belum tersedianya profil pada sejumlah gampong. Sejauh ini menurut data pada Kementrian Desa dari total 20 T dana desa, baru tersalurkan sebesar Rp. 1,4 Triliun.

Hal demikian diungkapkan Sekda kota Banda Aceh Bahagia pada pelatihan profil gampong berbasis Web di Aula Pemko Banda Aceh, Senin (14/09).

Pelatihan tersebut bertujuan untuk mempercepat ketersediaan pusat data gampong yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Bahagia mengatakan  sesuai dengan peraturan Mendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan serta Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa, maka tambahan dana gampong dari APBN akan berpengaruh signifikan terhadap besaran sumber pendapatan masing-masing gampong.

Menyikapai peraturan itu, profil gampong sangat dibutuhkan  untuk mengetahui gambaran potensi dan tingkat perkembangan gampong yang akurat, komprehensif dan integral.

”Profil gampong sangat dibutuhkan, penyediaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dibutuhkan sesuai kondisi ril di lapangan,”lanjutnya.

Bahagia menambahkan data gampong juga berpengaruh bagi rencana-rencana pembangunan baik di tingkat kota Banda Aceh maupun tingkat pusat.
Menurutnya, pelatihan tersebut juga sebagai bentuk kepedulian Pemko Banda Aceh terhadap ketersediaan data gampong.

Sementara itu kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kota Banda Aceh Zulkifli menyebutkan saat ini baru 35 persen gampong di kota Banda Aceh yang telah mengisi profil gampong. Ia berharap dengan adanya pelatihan tersebut seluruh gampong di kota Banda Aceh yang berjumlah 90 gampong bisa segera melengkapi data profil gampongnya masing-masing.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads