Sebanyak 13 warga Aceh dipastikan selamat dalam musibah kapal tenggelam di Sabak Bernam, perairan Selangor, Malaysia minggu lalu.
Namun 13 warga Aceh yang selamat itu hingga saat ini masih ditahan oleh otoritas negera Malaysia, karena tidak memiliki kelengkapan dokumen atau pendatang illegal.
Hal demikian diungkapkan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Pendopo Gubernur Aceh, Minggu (13/09).
Zaini Abdullah mengakui saat ini tim Pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan pihak otoritas Malaysia guna mengupayakan proses pengajuan pengampunan bagi para korban warga Aceh yang selamat dalam musibah kapal tenggelam itu dan bisa segera kembali ke Tanah air.
“Mereka ditahan karena statusnya pendatang haram, pemerintah Aceh masih berupaya agar mereka bisa dibebaskan,”ungkap Gubernur Aceh itu.
Adapun tim Pemerintah Aceh yang dikirim gubernur ke Malaysia terdiri atas Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri dan Kepala Badan Penanggulan Bencana Aceh (BPBA), Said Rasul serta didampingi oleh Koordinator Urusan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudi, sudah berkunjung ke Kantor Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), Port Klang, Selangor untuk melakukan diskusi dengan pihak terkait tentang proses pemberian pengampunan dari pihak Malaysia.
Kedatangan Tim Pemerintah Aceh bertujuan untuk meninjau situasi terakhir para korban warga Aceh yang selamat, serta memberikan santunan berupa uang, pakaian dan makanan kepada mereka yang kini ditahan oleh pihak APMM Port Klang sejak hari pertama musibah, 3 September lalu.
Sementara itu terkait dengan korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut seluruhnya berjumlah 25 orang, dan jenazahnya sudah tiba di Aceh melalui bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang dalam beberapa hari terakhir. Adv