Polisi Gagalkan Upaya Pembebasan Gembong Narkoba

Kepolisian Daerah Aceh berhasil menggagalkan upaya pembebasan mafia Narkoba berinisial A yang kini ditahan di rutan klas II B Banda Aceh. A saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Pihak kepolisian berhasil menangkap enam orang tersangka beserta barang bukti seperti tiga pucuk senjata api laras panjang masing-masing satu pucuk AK-56 dan dua AR-15, beserta magazen dan peluru serta perlengkapan untuk membebaskan A yang sebelumnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Aceh Timur pada Februari 2015 karena kepemilikan sabu-sabu sebanyak 78 kilogram.

Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol T Saladin menyebutkan keenam tersangka masing-masing berinisial Z, I, B, TF, H, dan M sebelumnya sudah berupaya untuk membebaskan tersangka dari rutan klas II B Banda Aceh, namun gagal karena adanya patroli polisi dikawasan tersebut. Saladin mengatakan salah satu tersangka dnegan inisial H merupakan adik kandung dari A.

“Kelompok ini ingin melakukan upaya pembebasan terhadap rekannya A, seminggu lalu sudah berupaya tapi gagal, dan mereka sedang menyusun rencana lagi, namun berkat bantuan masyarakat, tim Polda beserta jajaran berhasil mengungkap,”lanjutnya.

Saladin menjelaskan kasus tersebut berawal dari razia yang dilakukan oleh polres Aceh Utara pada Selasa lalu. Pada razia itu pihak kepolisian menangkap satu tersangka berinisial B dengan barang bukti 26 butir peluru di mobilnya. Dari hasil razia tersebut pihaknya melakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap empat tersangka lainnya di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Sedangkan senjata beserta kelengkapan untuk membebeskan A ditemukan pihak kepolisian dalam sebuah mobil yang terparkir didalam komplek perumahan DPRA, polisi turut mengamankan seorang tersangka dilokasi itu, namun demikian Saladin mengatakan kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik.

“Kasus ini murni kasus narkoba, jangan dipolitisir, ini murni kriminal berkaitan dengan kelompok pelaku narkoba, sejauh yang kita kembangkan tidak ada unsur politik,”lanjutnya.

Saladin menegaskan pengungkapan kasus tersebut tidak akan berhenti disitu saja, pihaknya juga akan mengungkap dari asal senjata beserta pelurunya, meskipun kelihatan senjata itu peninggalan masa konflik Aceh.

“Polisi tidak percaya begitu saja, termasuk sumber senjata dan peluru, itu nanti tugas tim polda nantinya, jadi kami menghimbau kepada masyarakat yang melihat hal-hal mencurigakan terkait gerak-gerik kelompok kriminal untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads