Muslimat Dewan Da’wah Aceh kembali menggelar pendampingan keagamaan bagi warga lembaga pemasyarakatan (Lapas) perempuan di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan ini merupakan kerja sama Muslimat Dewan Da’wah Aceh dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Aceh.
Pendampingan keagamaan yang akan berlangsung selama dua setengah bulan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BP3A, Rabu (9/9) di Lapas Lhok Nga.
Dalam arahannya, kepala BP3A menyampaikan agar warga binaan benar-benar memanfaatkan kesempatan ini, karena tidak semua lapas mendapatkan pembinaan keagamaan. Hal ini berkaitan dengan waktu dan juga keterbatasan anggaran.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan dorongan dari Gubernur Aceh untuk terus melalukan hal hal yang bermanfaat meskipun itu kecil dilakukan. Kemudian diharapkan kepada warga binaan untuk tetap sabar dalam menjalani kehidupan ini.
Sementara itu Perwakilan dari Lapas Lhoknga Vera Devi meminta kepada pihak BP3A dan Muslimat Dewan Da’wah Aceh agar kegiatan ini terus berlanjut dan tidak hanya terbatas pada 10 pertemuan saja atau tidak hanya untuk sebagian warga lapas saja.
“Karena pembinaan keagamaan merupakan hal yang sangat urgen dan diperlukan oleh warga lapas perempuan Lhoknga. Kami juga sangat berterima kasih kepada BP3A dan Muslimat Dewan Da’wah Aceh yang sudah dua tahun ini melakukan pembinaan keagamaan ini di Lapas Lhonga,” kata Vera Devi.
Sekretaris Muslimat Dewan Dakwah Aceh Roslaila Usman Latief menyebutkan pembinan keagamaan yang diikuti oleh 20 orang warga lapas ini akan diisi dengan materi-materi ibadah praktis dan motivasi. Sehingga diharapkan kepada peserta dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan benar serta memiliki semangat untuk menatap masa depan sehingga tidak pasrah, apalagi putus asa dengan kondisi yang dihadapi.
“Setiap manusia tidak luput dari salah dan silap, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah memohon ampun dan taubat kepada Allah Swt,” pesan Roslaila Usman Latief di hadapan peserta.
Dan bagi Muslimat Dewan Da’wah Aceh sendiri kegiatan pembinaan warga lapas ini bersinergi dengan program Dewan Da’wah Pusat di Jakarta. Yaitu adanya kesepakatan kerjasama (MoU) antara Dewan Dakwah Pusat dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2010. Ketika itu Menteri dijabat oleh Patrialis Akbar untuk melakukan kegiatan da’wah dan pembinaan di Lapas.