Kelola Dana Otsus, Aceh Diminta Contoh Papua

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Ghazali Abbas Adan meminta pemerintah Aceh untuk mengambil contoh dari Papua dalam penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus), sehingga dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

Hal demikian diungkapkan Ghazali Abbas Adan pada Diskusi empat pilar kebangsaan di Banda Aceh, Jum’at (28/08).

Menurut Ghazali, sejauh ini pemanfaatan dana Otsus masih belum memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga perlu diubah cara dalam pengelolaannya. Ghazali mencontohkan di Papua dana Otsus 80 persen dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/kota dan 20 persen dikelola pemerintah provinsi, sedangkan di Aceh 60 persen dikelola provinsi dan 40 persen dikelola oleh kabupaten/kota.

Padahal menurut Ghazali yang langsung menyentuh rakyat adalah pemerintah kabupaten/kota.

“Yang punya masyarakat siapa?kabupaten dan kota, dan mereka bisa buat program yang nyentuh langsung masyarakat, maka saya harap contoh Papua dalam hal itu, karena saya melihat di Papua lebih maksimal,”ujar Ghazali.

Pada kesempatan itu Ghazali juga mengapresiasi pemerintah Pusat yang menambah alokasi dana Otsus untuk Aceh pada tahun 2016 menjadi Rp 7,7 triliun, atau meningkat Rp 765 miliar dibanding penerimaan 2015 sebesar Rp 7,0 triliun.

“Kita apresiasi kepada pemerintah pusat sudah menambah alokasi otsus, dan itu bukan karena pemerintah pusat baik hati, tapi itu hak kita, dan itu jasa kita semuanya bukan jasa kelompok tertentu saja,”lanjutnya lagi.

Sebagaimana diketahui dana otsus Aceh dikucurkan sejak tahun 2008, pada tahun pertama Aceh menerima sebesar Rp 3,5 triliun, meningkat menjadi Rp. 3,7 Triliun pada tahun 2009.

Selanjutnya pada tahun 2010 penerimaan kembali meningkat menjadi Rp 3,8 triliun, dan  meningkat lagi di tahun 2011 menjadi Rp 4,5 triliun.

Pada tahun 2012, dana Otsus yang diterima meningkat lagi menjadi Rp5,4 triliun dan menjadi Rp. 6,2 Triliun pada tahun 2013. Ditahun 2014, dana Otsus Aceh berjumlah Rp 8,1 triliun, dan mengalami  penurunan menjadi Rp 7 triliun pada tahun 2015, namun pada tahun 2016 nanti pemerintah kembali meningkatkan penerimaan dana otsus Aceh menjadi Rp. 7,7 triliun.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads