Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah Aceh untuk ikhlas bersama-sama merawat perdamaian Aceh yang telah dicapai pada 15 Agutus 2005 silam di Helsinki, finlandia.
Hal demikian disampaikan Wali Nanggroe pada peringatan 10 tahun perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2015.
Kepada seluruh rakyat Aceh, Wali berharap kepada seluruh masyarakat Aceh agar tetap tabah, bertawakal, menyatukan pikiran dan saling mendukung untuk menjalankan tahapan pembangunan Aceh kedepan yang dijalankan secara bertahap, demi mencapai kesejahteraan rakyat sebagaimana harapan seluruh rakyat Aceh.
“Harapan kita kepada seluruh rakyat Aceh, supaya tidak melupakan penderitaan yang pernah kita alami pada masa konflik, dengan segala tantangan dalam mencapai perdamaian yang abadi di Aceh, Insyaallah,”ujarnya.
Sementara itu kepada pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, Wali menghimbau agar menjalankan pembangunan Aceh secara prioritas, penuh tanggung-jawab dan tepat pada sasarannya.
“Jadikanlah MoU Helsinki sebagai semangat Aceh untuk maju,”lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut Malik Mahmud juga menegaskan bahwa, konstitusi Indonesia dan MoU Helsinki telah diturunkan menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Selanjutnya telah diimplementasikan kedalam PP dan PERPRES serta Qanun Aceh.
“Inilah yang menjadi pondasi Aceh kedepan, sebagai hukum khusus yaitu hukum positif yang berlaku dalam tatanan hukum di Indonesia,”lanjutnya lagi.
Pada kesempatan tersebut, wali Nanggroe juga menyampaikan penghargaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil Presiden Jusuf Kalla dalam usaha bersama mencari jalan penyelesain konflik di Aceh hingga selesai.