Pemkab Nagan Raya Salurkan Dana Pembangunan Desa

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyalurkan dana pembangunan untuk 222 desa dengan jumlah anggaran mencapai Rp. 59 milyar lebih

Bupati Nagan Raya HT Zulkarnaini mengatakan,dengan penyaluran dana pembangunan desa untuk 222 desa dalam Kabupaten Nagan Raya,diharapkan mampu untuk meningkatkan pembangunan yang terarah sesuai dengan perencanaan yang telah ada.

Bupati meminta agar Keuchik Gampong jangan menyalahgunakan dana pembangunan Pemerintah Pusat tersebut,dan jika hal ini terjadi maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum.

Pada kesempatan itu Bupati Nagan Raya HT Zulkarnaini juga meminta kepada aparatur gampong, supaya dapat menghidupkan semangat kegotong royongan dalam kehidupan bermasyarakat, supaya masyarakat lebih peran aktif dalam menjaga serta mengawal pembangunan yang telah ada.

Selanjutnya, Bupati juga meminta kepada para camat dalam Kabupaten Nagan Raya, untuk dapat berbaur dengan masyarakat dalam wilayah kerja masing masing, dengan melahirkan berbagai program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun Desa terbaik Kabupaten Nagan Raya tahun 2015 masing-masing, terbaik I Gampong Rantau Selamat Kecamatan Tadu Raya dengan hadiah uang tunai Rp. 20 juta, terbaik II Gampong Kulu Kecamatan Seunagan Rp. 15 juta serta terbaik III Gampong Meunasah Pante dengan total hadiah Rp. 10 juta rupiah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads