Yelow Kafe yang terletak di simpang lima Banda Aceh diberikan sanksi berupa penutupan usaha hingga dua pekan kedepan. Sanksi tersebut diberikan setelah ditemukannya penyediaan ruang karaoke di kafe tersebut.
Saat penggerebekan Rabu dini hari, petugas menemukan sejumlah pria dan wanita yang sedang pesta minuman keras disalah satu ruang yang disediakan oleh pemilik kafee.
Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan satu wanita berinisial WN yang sedang mabuk, sementara sejumlah teman prianya yang diduga oknum anggota TNI berhasil melarikan diri.
”Ada beberapa orang yang berhasil kabur, pengakuan WN ada satu teman wanita dan beberapa laki-laki yang merupakan oknum TNI,” demikian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Yusnardi melalui kasi penegakan pelanggaran syariat Islam Evendi latif, di banda Aceh, Kamis (06/08).
Evendi mengatakan dari pengakuan WN dapat disimpulkan bahwasanya pemilik kafee mengetahui jika diruangan tersebut bercampur baur antara laki-laki dan perempuan sedang pesta miras.
MenurutEvndi, pihaknya sudah memanggil pemilik kafe untuk dimintai keterangan. Evendi menegaskan jika kedepan pemilik Yelow kafe masih mlekukan hal yang sama maka pihaknya akan melakukan penyegelan.
”Kita sudah minta agar hingga dua minggu kedepan usahanya harus ditutup dulu, nanti pas buka sudah tidak boleh ada lagi ruang karaoke semacam itu,”ujarnya.
Evendi mengaku pihaknya secara rutin melakukan patroli dan razia untuk meminimalisir pelanggaran syariat Islam di kota Banda Aceh.


