Gerak : 17 Paket Proyek di Dinas Pengairan Aceh Berpotensi Korupsi

Sebanyak 17 paket kegiatan proyek yang dikelola Dinas Pengairan Provinsi Aceh diduga berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi dengan total keseluruhan anggaran senilai Rp. 224 Miliar.

“Keseluruhan proyek tersebut dikelola oleh Dinas Pengairan Aceh dan dilakukan dengan proses penunjukan langsung,”Ujar Koordinator Gerak Aceh Askalani, Kamis (06/08).

Askalani  mendesak aparat hukum baik kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyidikan dan memproses kasus yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi. Selain itu bedasarkan temuan BPK tahun 2014 ditemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.

GeRAK Aceh juga menantang kepolisian dan kejaksaan untuk berani membuka kasus tersebut, karena cukup banyak proyek yang dilaksanakan oleh SKPA seperti Dinas pengairan Aceh yang sudah memenuhi unsur dan patut diduga terjadi korupsi secara sistemik dan terencana yang dapat merugikan keuangan Negara.

“Dari hasil Investigasi GeRAK Aceh, ditemukan beberapa temuan yang berpotensi dapat merugikan keuangan Aceh, dimana salah satu unsur yang patut diduga adalah tujuan utama dilakukan penunjukan langsung untuk menghindari proses pelelangan umum secara terbuka, dengan tujuan agar menutup penyedia barang dan jasa lainnya untuk bersaing dalam memperoleh paket pekerjaan yang direncana, dan scenario ini dirancang dengan sangat tertutup serta tidak dibuka kepada public sebagaimana amanah UU tentang pengadaan barang dan jasa,”ujarnya lagi.

Selain itu Gerak Aceh juga mendesak Gubernur Aceh selaku kepala Pemerintahan Aceh untuk segera mengevaluasi keseluruhan proyek yang sudah dikerjakan oleh Dinas Pengairan Aceh.

Gubernur Aeh juga harus berani mengambil kebijakan untuk memberikan sanksi tegas serta mencopot dari jabatan para pihak yang diduga dengan sengaja merancang dan mem PL kan proyek tersebut.

Karena menurut Askalani, berdasakan temuan pihaknya, seluruh proyek yang dilaksanakan tersebut memiliki konflik kepentingan antara SKPA dengan kontraktor yang memenangkan proyek tersebut.

“Berdasarkan hasil penelusuran GeRAK Aceh terkait dengan 17 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh dinas pengairan dari tahun 2013-2014 untuk pembangunan jetty dibeberapa tempat seperti di Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie, Bireuen, Sabang dan Aceh Utara,”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads